Calon anggota PPK tersebut akan ditetapkan menjadi PPK sebanyak 5 (lima ) orang di setiap Kecamatan, dan akan dilantik pada tanggal 16 mei 2024 di Kantor KPU Kabupaten Badung (tik/team).
54 Calon Anggota PPK Pilkada Badung Lulus dan Akan Ikuti Seleksi Wawancara
Admin2 min baca







