NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Dalam Paskibraka kita mengenal dengan formasi Pasukan 45 tugasnya sebagai pengawal kehormatan pengibaran bendera di setiap upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Formasi pengibaran menjadi tiga kelompok, masing-masing dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
Pasukan 17 / pengiring (pemandu)
Pasukan 8 / pembawa bendera (inti)
Pasukan 45 / pengawal
kelompok 45, yang berada di belakang Kelompok 8, berfungsi sebagai pasukan pengawal kehormatan dengan peran simbolis dan membawa senapan yang biasanya beranggotakan TNI/Polri
namun kali ini berbeda dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 yang dilaksanakan di Alun alun Lapangan merdeka kota Pangkalpinang tidak terlihat Pasukan 45 membawa senapan
Donald Tampubolon, Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang mengatakan “jadi tahun ini kita berdayakan Paskibraka , sebenarnya tidak ada ketentuan harus TNI/Polri cuma kita berdayakan Paskibraka yang purna tahun Kemaren 2023 itu menjadi petugas, tapi menjadi Pasukan 45 bukan pasukan inti, Sabtu (17/8/2024).














