Hukrim

Tegas Berantas Premanisme, Polda Kalteng Tahan Ketua DPD Grib Jaya Kalteng

342
×

Tegas Berantas Premanisme, Polda Kalteng Tahan Ketua DPD Grib Jaya Kalteng

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Grib Jaya Kalimantan Tengah, berinisial R, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, (22/5/2025).

Direktur Ditreskrimum, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan gelar perkara atas dugaan penyegelan sebuah perusahaan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas di Kabupaten Barito Selatan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Tersangka R ditetapkan dan langsung ditahan pada Selasa, 20 Mei 2025. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Mapolda Kalteng,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (22/5/2025).

Nuredy menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain, mengingat aksi penyegelan tersebut melibatkan banyak orang.

“Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ketua Grib Jaya Kalteng. Kami tengah melengkapi berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Polda Kalteng mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik. Penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan secara transparan dan profesional.

Tinggalkan Balasan