Daerah

Lima Pohon Jati Ratusan Tahun di Goa Terawang Ditebang Demi Pelebaran Jalan

413
×

Lima Pohon Jati Ratusan Tahun di Goa Terawang Ditebang Demi Pelebaran Jalan

Sebarkan artikel ini
Proses penebangan salah satu pohon jati di Wisata Goa Terawang, Jumat (24/10/2025)

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Pembangunan infrastruktur yang semestinya membawa manfaat bagi masyarakat kini menuai sorotan. Proyek pelebaran jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Blora) di ruas Goa Terawang–Patihan, Kecamatan Todanan, diduga menimbulkan dampak lingkungan serius setelah lima pohon jati berusia ratusan tahun ditebang di kawasan wisata alam Goa Terawang destinasi unggulan yang dikenal karena keasrian dan nilai sejarahnya.

Penebangan lima pohon jati besar yang selama ini menjadi ikon wisata Goa Terawang memicu kekecewaan dan pertanyaan publik. Warga menilai tindakan itu terkesan terburu-buru tanpa mempertimbangkan aspek ekologi, estetika, dan nilai sejarah pohon-pohon peninggalan masa kolonial Belanda.

“Jati-jati itu sudah ada sejak zaman Belanda. Usianya bisa lebih dari seratus tahun. Sayang sekali kalau ditebang hanya demi pelebaran jalan,” ujar Muklis, warga Todanan, saat ditemui NASIONALXPOS.CO.ID, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Muklis, pohon-pohon jati tersebut bukan sekadar vegetasi biasa, melainkan bagian dari identitas kawasan Goa Terawang yang menambah daya tarik wisata. Ia menduga ada kurangnya koordinasi lintas instansi sebelum eksekusi penebangan dilakukan.

“Pembangunan boleh jalan, tapi jangan mengorbankan alam. Pemerintah mestinya bisa menyesuaikan desain jalan tanpa menebang jati-jati tua itu,” tambahnya.

Konfirmasi dari Administratur (ADM) Perhutani KPH Blora, Yeni Ernaningsih, membenarkan bahwa penebangan dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari Dinas PU Blora.

“Benar, lokasi tersebut termasuk kawasan hutan. Penebangan dilakukan atas permintaan Dinas PU untuk kepentingan pelebaran jalan dan telah sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku,” jelas Yeni saat dikonfirmasi.

Yeni menambahkan, hasil penebangan berupa lima batang kayu jati telah dibawa ke TPK Banjarwaru untuk proses administrasi dan pengelolaan resmi sesuai prosedur Perhutani.

“Total ada lima batang jati yang ditebang dan sudah kami kirim ke TPK Banjarwaru,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, Dinas PU Blora belum memberikan keterangan resmi terkait dasar teknis pelebaran jalan, termasuk kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) yang seharusnya menjadi syarat wajib sebelum menebang pohon di kawasan konservasi dan wisata.

Sejumlah penggiat lingkungan di Blora menilai langkah penebangan itu patut ditinjau ulang. Menurut mereka, kebijakan pembangunan semestinya memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan, bukan sekadar fisik infrastruktur.

“Kalau benar ini untuk pelebaran jalan, harus dipastikan ada dokumen kajian lingkungannya. Goa Terawang adalah kawasan wisata berbasis alam. Setiap perubahan harus disertai mitigasi dampak ekologis,” ungkap Erick Bandi, aktivis lingkungan.

Bandi menilai, proyek pemerintah yang menyentuh kawasan konservasi alam tanpa keterbukaan informasi publik berpotensi melanggar prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sumber internal di lapangan menyebutkan, pekerjaan pelebaran jalan telah dimulai sejak awal Oktober 2025 tanpa adanya papan proyek yang menjelaskan anggaran, kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas. Hal ini memperkuat dugaan minimnya pengawasan dari instansi terkait.

“Tidak ada papan proyek di lokasi. Kami tidak tahu siapa yang mengerjakan dan berapa nilai proyeknya,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Jika benar, hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, yang mewajibkan setiap proyek pemerintah menampilkan informasi publik tentang pelaksanaan kegiatan fisik dan sumber pendanaannya.

Kasus penebangan lima pohon jati bersejarah di kawasan wisata Goa Terawang ini membuka kembali perdebatan klasik antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Publik kini menanti transparansi dan klarifikasi resmi dari Dinas PU Blora, apakah langkah tersebut sudah melalui prosedur kajian lingkungan dan konsultasi publik atau hanya sekadar kebijakan teknis tanpa perencanaan matang.

Tanpa kejelasan, pembangunan infrastruktur yang seharusnya membawa manfaat justru berpotensi meninggalkan jejak kerusakan yang tak tergantikan.

Reporter: Riyan
Editor: Redaksi Nasional Xpos

Tinggalkan Balasan