NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi mengukuhkan 2.758 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam apel besar yang digelar di Stadion Depati Amir, Jumat (12/12/2025).
Pengukuhan dan penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayustrisna, yang bertindak sebagai Pembina Apel sekaligus mewakili Wali Kota Pangkalpinang.
Dalam amanatnya, Dessy menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pangkalpinang.
“Ini adalah berkah bagi kita semua. Penguatan sumber daya aparatur sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebanyak 2.758 PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan terdiri dari:
- 108 tenaga kesehatan
- 103 tenaga pendidikan
- 2.547 tenaga teknis lainnya

Dessy menegaskan bahwa aparatur yang dikukuhkan akan langsung ditempatkan pada perangkat daerah maupun unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Harapan kami, seluruh PPPK mampu memahami tugas sejak awal, menyesuaikan diri dengan ritme organisasi, dan berkontribusi dalam pencapaian kinerja Pemerintah Kota Pangkalpinang,” tambahnya.
Dengan diterbitkannya SK pengangkatan, seluruh kepala perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian kerja dan target kinerja bagi masing-masing PPPK.

Dessy juga mengingatkan seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi, wawasan, etika, serta inovasi guna menghadapi dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.
“Tantangan ke depan semakin besar. Tidak ada pilihan lain selain terus berinovasi dan tidak terjebak dalam rutinitas,” tutupnya.
Pengukuhan ini disambut penuh suka cita oleh para tenaga honorer yang kini resmi berstatus ASN PPPK Paruh Waktu, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun. (Toto)













