Daerah

Nantang Minta Dilaporkan, Ibnu Jandi Sebut Walikota Tangerang Angkuh

99
×

Nantang Minta Dilaporkan, Ibnu Jandi Sebut Walikota Tangerang Angkuh

Sebarkan artikel ini

KOTA TANGERANG – Audiensi antara Ibnu Jandi dan jajaran Pemerintah Kota Tangerang pada Senin, 2 Maret 2026, berubah menjadi perdebatan terbuka.

Dalam vidio yang diunggah Jandi di akun media sosialnya dirinya menjelaskan, Pertemuan sekitar 30 menit itu dihadiri Wali Kota Tangerang Sachrudin, Sekretaris Daerah Herman Suwarnan, Kepala BPKD Andri Andrijanyah asisten daerah Mulyani, Kepala Kesbangpol Teguh, serta pejabat lainnya.

Ibnu Jandi datang untuk menagih klaim jasa Rp17 miliar yang menurutnya sudah enam tahun belum dibayarkan, atas penyelesaian aset BMD bernilai kurang lebih Rp3 triliun yang kini dinikmati Pemda Kota Tangerang.

Namun suasana memanas saat Ibnu menyinggung persoalan pengelolaan aset Kabupaten Tangerang yang saat ini telah dinikmati pemda Kota Tangerang.

Menurut Ibnu, alih-alih membahas substansi, Wali Kota justru melontarkan tantangan terbuka.

“Pak Wali Kota bilang, kalau ada unsur kerugian negara, silakan laporkan,” ujarnya dikutip dari vidio di akun media sosial Jandi.

Pernyataan itu, menurut Ibnu, disampaikan di hadapan sekda dan para pejabat yang hadir dalam ruangan.

“Saya pikir, angkuh amat ini wali kota,” katanya dengan nada keras.

Ibnu menegaskan dirinya tidak gentar atas tantangan tersebut, bahkan dirinya mengklaim sebelumnya sudah melaporkan salahatu pejabat BUMD di Kota Tangerang.

“ini ditantang, ngga ditantang aja gua udah bikin laporan apalagi ditantang” tegasnya.

Ia menyebut tantangan tersebut justru membuka babak baru konflik antara dirinya dan Pemerintah Kota Tangerang.

“kita lihat saja nanti” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tertulis dari pihak Pemerintah Kota Tangerang terkait klaim maupun pernyataan bahwa wali kota menantang untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum. [Rizky]

Tinggalkan Balasan