NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Bupati Tebo menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo yang digelar pada Senin (16/03/2026) di Aula Gedung DPRD Kabupaten Tebo.
Penyampaian LKPJ tersebut menjadi agenda penting dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional kepala daerah untuk melaporkan pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Bupati Tebo memaparkan berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tebo sepanjang Tahun Anggaran 2025, mulai dari pelaksanaan program pembangunan daerah, realisasi kegiatan di berbagai sektor, hingga upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain menyampaikan keberhasilan yang telah diraih, Bupati juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Menurutnya, berbagai catatan dan evaluasi tersebut akan menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan serta langkah strategis pembangunan ke depan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui forum Rapat Paripurna DPRD ini, diharapkan terjalin komunikasi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif. DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan masukan, saran, serta evaluasi terhadap LKPJ yang disampaikan.
Masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tebo.
Dengan adanya evaluasi dari DPRD, Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat sinergi demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan. (is)













