Daerah

Lelang Rampasan di KPKNL Jambi Tembus Rp3 Miliar

101
×

Lelang Rampasan di KPKNL Jambi Tembus Rp3 Miliar

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MERANGIN – Upaya pemulihan kerugian negara kembali mencatat hasil signifikan. Kejaksaan Negeri Merangin bersama KPKNL Jambi sukses menggelar lelang barang rampasan dari tindak pidana umum dengan total nilai mencapai Rp3,05 miliar.

Kegiatan lelang yang berlangsung pada Jumat (10/4/2026) di Aula E-Auction Corner KPKNL Jambi ini berjalan transparan dan kompetitif melalui sistem lelang resmi berbasis elektronik.

Lelang dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Merangin, Nofry Hardi, S.H., M.H., bersama pejabat lelang KPKNL Jambi, Risman, S.H., M.Ak.

Adapun tiga objek lelang yang berhasil terjual meliputi:

  • Emas seberat 552,89 gram
  • Emas seberat 687,44 gram
  • 1 unit excavator Hitachi 210 F warna oranye

Seluruh barang rampasan tersebut laku terjual dengan total nilai Rp3.058.869.000.

Nofry Hardi menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengoptimalkan pemulihan kerugian negara secara profesional dan akuntabel.

“Seluruh hasil lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sekaligus menjadi wujud nyata pengembalian kerugian negara,” ujarnya.

Sementara itu, pihak KPKNL Jambi memastikan proses lelang dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi yang berlaku guna menjamin transparansi serta nilai optimal aset.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga lelang ini diharapkan terus diperkuat guna menjaga aset negara sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. (Is)

Tinggalkan Balasan