Daerah

Yuri Sagali Diperiksa Kejari Pangkalpinang, Ngaku Hanya “Ngobrol Biasa”

85
×

Yuri Sagali Diperiksa Kejari Pangkalpinang, Ngaku Hanya “Ngobrol Biasa”

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang terus mendalami dugaan penyimpangan penggunaan anggaran APBD tahun 2024–2025 di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang.

Pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari PDI Perjuangan, Yuri Sagali, memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tahun 2025.

Usai menjalani pemeriksaan, Yuri Sagali tampak santai saat ditemui awak media. Ia menyebut pemeriksaan tersebut tidak lebih dari sekadar diskusi ringan.

“Sekadar ngobrol-ngobrol saja,” ujarnya singkat.

Ia juga menegaskan bahwa saat periode yang diperiksa berlangsung, dirinya baru menjabat sebagai anggota DPRD.

“Waktu itu status saya baru dua bulan menjabat anggota DPRD Kota Pangkalpinang,” tambahnya.

Diketahui, Yuri Sagali merupakan anggota DPRD hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilantik pada 17 September 2025, menggantikan Dessy Ayu Trisna yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang.

Sebelumnya, Dessy Ayu Trisna juga telah lebih dulu memenuhi panggilan Kejari pada Senin (6/4/2026). Ia hadir dengan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan atribut jabatannya.

Penyelidikan yang dilakukan Kejari Pangkalpinang ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan anggaran, termasuk penggunaan dana perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD.

Hingga saat ini, total sebanyak 28 anggota DPRD Kota Pangkalpinang telah diperiksa. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (Toto)

Tinggalkan Balasan