NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – DPRD Kabupaten Blora mendesak percepatan dan transparansi dalam penanganan kasus dugaan aplikasi investasi ilegal “Snapboost” yang diduga merugikan ratusan warga hingga miliaran rupiah.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Blora, Yuyus Waluyo, saat menerima audiensi puluhan korban di Blora, Jumat. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tidak boleh hanya fokus pada aspek digital, tetapi juga harus menelusuri jaringan offline yang diduga melibatkan pihak-pihak di daerah, termasuk pemilik dan perekrut.
“Penanganan tidak cukup di ranah digital saja. Harus ditelusuri juga jaringan offline karena aliran dana pada akhirnya bermuara ke sana,” tegas Yuyus.
Menurutnya, DPRD tidak boleh pasif dan hanya menunggu informasi dari kepolisian. Ia meminta adanya langkah konkret, termasuk mendorong forum resmi yang menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari kepolisian, ahli ekonomi digital, bagian hukum, hingga perwakilan korban.
“Kalau semua pihak dihadirkan dalam forum DPRD, akan ada dorongan moral dan langkah nyata agar penanganan kasus ini maksimal,” ujarnya.
Salah satu korban, Johan Adi Saputro, mengaku tergiur iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan aplikasi tersebut. Ia menyetor dana secara bertahap hingga Rp49,5 juta, namun tidak pernah berhasil menarik hasil investasinya.
“Sejak awal April 2026 penarikan mulai bermasalah, dan per 12 April aplikasi tidak bisa diakses sama sekali. Total kerugian saya mencapai Rp150 juta,” ungkapnya.
Ia menyebut, sejauh ini sudah ada sekitar 35 orang yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp650 juta. Namun, diduga masih banyak korban lain yang belum melapor.
Korban lainnya, Yunia Riris, melalui suaminya mengaku bergabung pada bulan Ramadan setelah diajak oleh oknum guru di salah satu SMA di Blora. Ia menyebut praktik perekrutan dilakukan secara langsung di masyarakat dengan nilai investasi bervariasi.
“Istri saya sempat investasi Rp3,8 juta. Awalnya sempat dikembalikan utuh, tapi setelah itu tidak ada kejelasan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan pelaku yang berupaya menyamarkan diri sebagai korban untuk menghindari tanggung jawab.
Secara keseluruhan, jumlah korban kasus Snapboost diperkirakan mencapai sekitar 725 orang dengan total kerugian menyentuh Rp3,5 miliar. DPRD Blora pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi para korban. (Riyan)












