NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian secara tegas membantah isu adanya pungutan atau iuran wajib kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang acara adat Ngundo Menantu putra Bupati Bungo.
Kabar yang menyebut adanya permintaan dana sebesar Rp6 juta hingga Rp10 juta per OPD dipastikan tidak benar. Pemerintah menegaskan tidak pernah mengeluarkan instruksi, baik secara lisan maupun tertulis, terkait pungutan tersebut.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa acara yang akan digelar pada Senin, 4 Mei 2026 itu murni kegiatan keluarga yang dilaksanakan sesuai adat istiadat Melayu Jambi.
“Isu mengenai iuran jutaan rupiah itu hoaks. Tidak ada perintah kepada OPD untuk menyetor dana. Jika ada oknum yang mengatasnamakan pihak tertentu, itu di luar tanggung jawab kami dan dipastikan ilegal,” tegasnya.
Taufik juga menjelaskan terkait keberadaan stand makanan dalam acara tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk partisipasi sukarela dari masyarakat dan kerabat, sebagai bagian dari kearifan lokal dalam memeriahkan pesta adat, bukan kewajiban apalagi menggunakan anggaran daerah.
Lebih lanjut, ia turut menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebut dirinya tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Taufik menjelaskan bahwa pesan dari awak media masuk pada waktu yang tidak wajar.
“Pesan WhatsApp masuk pukul 23.00 WIB dan 01.00 dini hari, saat itu saya sudah beristirahat. Bukan berarti kami menghindar,” ujarnya.
Ia berharap insan pers tetap mengedepankan etika komunikasi dan memberikan waktu yang cukup bagi narasumber sebelum menyimpulkan dalam pemberitaan.
Pemkab Bungo pun mengimbau seluruh pegawai dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Mari kita jaga suasana tetap kondusif. Fokus kita adalah melestarikan adat Melayu Jambi melalui prosesi Ngundo Menantu, bukan menyebarkan isu yang merugikan,” pungkasnya. (Is)












