Hukrim

Catut Nama Ketua PWI, Wartawan Gadungan Diciduk di Tangerang

2
×

Catut Nama Ketua PWI, Wartawan Gadungan Diciduk di Tangerang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dunia jurnalistik kembali tercoreng ulah oknum yang diduga menyalahgunakan profesi wartawan demi kepentingan pribadi. Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan diamankan setelah diduga mencatut nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk meminta sejumlah uang kepada Wali Kota Tangerang.

Kasus yang terjadi pada Jumat malam itu langsung memicu perhatian serius di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dan organisasi pers. Dugaan pencatutan nama organisasi wartawan tersebut terbongkar setelah Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Mualim, melakukan koordinasi dengan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang.

Hasil penelusuran mengungkap bahwa informasi dan pengakuan yang disampaikan oknum tersebut tidak sesuai fakta.

“Setelah dilakukan koordinasi dengan Ketua PWI Kota Tangerang beserta anggota lainnya, diketahui bahwa yang bersangkutan telah memberikan keterangan yang tidak benar atau berbohong,” ujar Mualim, Sabtu (16/05/2025).

Merespons temuan itu, pengurus PWI Kota Tangerang bergerak cepat mengamankan oknum tersebut sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Cipondoh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah cepat PWI Kota Tangerang dinilai sebagai upaya menjaga marwah profesi jurnalistik di tengah maraknya oknum yang mengatasnamakan media atau organisasi pers untuk mencari keuntungan pribadi. Fenomena wartawan gadungan sendiri belakangan menjadi sorotan karena dinilai merusak citra jurnalis profesional yang bekerja sesuai kode etik.

Kasus ini juga memunculkan kekhawatiran soal lemahnya pengawasan terhadap individu yang bebas mengaku wartawan tanpa identitas, legalitas media, maupun kompetensi yang jelas. Tidak sedikit oknum memanfaatkan nama media dan organisasi profesi untuk melakukan tekanan, pendekatan kepada pejabat, hingga dugaan permintaan uang secara terselubung.

Pemerintah Kota Tangerang menegaskan tetap menghormati insan pers sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi publik. Namun tindakan yang mencoreng profesi dan mencatut nama organisasi dianggap sebagai perbuatan serius yang tidak dapat dibenarkan.

“Kami mengapresiasi respons cepat dari rekan-rekan PWI Kota Tangerang yang turut menjaga marwah profesi jurnalistik dan membantu mengklarifikasi persoalan ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” lanjut Mualim.

Saat ini kasus tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat diharapkan dapat mengusut motif serta kemungkinan adanya praktik serupa yang dilakukan oknum lain berkedok wartawan. (Red)

Tinggalkan Balasan