Daerah

Imigrasi Blora Bentuk Desa Binaan di Todanan, Perkuat Pencegahan TPPO dan PMI Ilegal

8
×

Imigrasi Blora Bentuk Desa Binaan di Todanan, Perkuat Pencegahan TPPO dan PMI Ilegal

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi (DBI) di Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Rabu (3/6/2026). Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta menekan praktik pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Kegiatan yang dihadiri berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga insan pers tersebut bertujuan meningkatkan literasi keimigrasian masyarakat hingga tingkat desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Badan Kesbangpol Kabupaten Blora, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora, KUA Kecamatan Todanan, Camat Todanan, Polsek Todanan, Koramil 14 Todanan, para kepala desa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta media massa.

Kepala Kantor Imigrasi Blora melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Rary Yudhistira, menjelaskan bahwa Program Desa Binaan Imigrasi merupakan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara legal dan aman.

“Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dokumen perjalanan yang sah, prosedur menjadi pekerja migran secara resmi, serta pencegahan perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” ujarnya.

Menurutnya, Kecamatan Todanan menjadi salah satu wilayah yang diprioritaskan dalam program tersebut sebagai bentuk pencegahan terhadap maraknya kasus TPPO dan pemberangkatan tenaga kerja ilegal.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan lebih memahami jalur resmi bekerja ke luar negeri sehingga tidak mudah terjebak dalam praktik perekrutan tenaga kerja nonprosedural yang berpotensi merugikan dan membahayakan keselamatan mereka.

Selain itu, program DBI juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga dalam membangun kesadaran hukum keimigrasian serta perlindungan terhadap calon pekerja migran Indonesia dari berbagai modus kejahatan transnasional.

“Program sosialisasi ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi akan terus berkelanjutan sebagai bagian dari upaya edukasi masyarakat,” tambah Rary.

Sementara itu, Kepala Desa Todanan, Sugianto, menyambut baik pembentukan Desa Binaan Imigrasi di wilayahnya. Ia mengakui bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang belum memahami tugas dan fungsi keimigrasian secara menyeluruh.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat mendapatkan pengetahuan yang lebih luas tentang keimigrasian sehingga informasi tersebut dapat diteruskan kepada warga,” kata Sugianto.

Ia menilai edukasi keimigrasian sangat penting, terutama untuk melindungi warga yang bekerja atau berada di luar negeri.

“Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan semakin sadar pentingnya dokumen perjalanan yang sah, memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara legal, serta mengetahui langkah yang harus ditempuh ketika menghadapi permasalahan di luar negeri,” pungkasnya.

Program Desa Binaan Imigrasi di Todanan diharapkan menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO dan PMI nonprosedural, sekaligus memperkuat perlindungan bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri secara aman dan sesuai aturan. (Riyan).

Tinggalkan Balasan