NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Proyek lanjutan pembangunan saluran air U-Ditch Perum Sepatan Residence RT 002/001, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mulai menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp99.293.000 dan dikerjakan CV Afidha Karya Utama itu dinilai layak diaudit secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi. Foto papan proyek menunjukkan nilai kontrak, sumber dana, pelaksana, dan masa pekerjaan selama 21 hari kalender.
Sejumlah aktivis pemerhati pembangunan menilai proyek drainase harus memenuhi spesifikasi teknis karena berkaitan langsung dengan kualitas konstruksi, umur bangunan, dan efektivitas pengendalian banjir. Pada berbagai proyek drainase di wilayah lain, dugaan pemasangan U-Ditch tanpa pekerjaan dasar atau tidak sesuai spesifikasi pernah menjadi sorotan media dan memicu desakan evaluasi pengawasan.
Jika dalam pelaksanaan proyek di Sepatan ditemukan penggunaan material yang tidak sesuai kontrak, pengurangan volume pekerjaan, atau pekerjaan tidak mengikuti spesifikasi teknis (RAB dan gambar kerja), maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan dapat menjadi objek pemeriksaan aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.
Selain kualitas pekerjaan, peran pengawas lapangan juga menjadi perhatian. Pengawasan yang lemah dinilai membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Karena itu, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang melakukan audit teknis dan administrasi terhadap proyek tersebut apabila terdapat laporan atau temuan di lapangan.
Pengamat juga menegaskan bahwa setiap rupiah yang berasal dari APBD merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Sepatan maupun pelaksana proyek CV Afidha Karya Utama terkait dugaan yang berkembang. NasionalXpos membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Meta Description
Proyek U-Ditch Kecamatan Sepatan senilai Rp99,293 juta dari APBD Kabupaten Tangerang disorot. Dugaan penyimpangan proyek diminta diaudit apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi.
URL
proyek-u-ditch-sepatan-rp99-juta-disorot-dugaan-penyimpangan
Tag
Proyek U-Ditch, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, APBD 2026, Dugaan Korupsi, Infrastruktur, Drainase, CV Afidha Karya Utama, Audit Proyek, Nasional Xpos














