Daerah

K3 Proyek SPAM Mojolagres Diduga Lemah, DPRKPCK Jatim Disorot

1
×

K3 Proyek SPAM Mojolagres Diduga Lemah, DPRKPCK Jatim Disorot

Sebarkan artikel ini
IMG 20260810 WA0135
Papan informasi proyek pembangunan pipa transmisi baru SPAM Regional Mojolagres mencantumkan nilai kontrak sebesar Rp9,929 miliar, dengan pelaksana CV Nurdin Bersaudara dan konsultan pengawas PT Konindo Panorama Konsultan. Proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan 175 hari kalender dan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. (Foto: Agung Ch)

NASIONALXPOS.CO.ID, MOJOKERTO — Proyek strategis pembangunan pipa transmisi baru Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mojolagres senilai Rp9,92 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan. Pasalnya, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek diduga belum berjalan optimal.

Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah pekerja di area kegiatan disebut terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap dan layak. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Proyek berada di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur, dengan kontrak nomor 000.3/116008/105.4/2026 tertanggal 6 Juli 2026 dan masa pelaksanaan 175 hari kalender.

Pelaksana pekerjaan adalah CV Nurdin Bersaudara, sedangkan pengawasan teknis dipercayakan kepada PT Konindo Panorama Konsultan.

Temuan mengenai penggunaan APD ini kemudian memunculkan dugaan adanya celah dalam pengawasan di lapangan. Sebab, penggunaan helm keselamatan, rompi, sepatu kerja dan perlengkapan keselamatan lainnya semestinya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas.

“Pengawasan memang ada di tangan PT Konindo Panorama Konsultan. Tapi fakta di lapangan justru nampak berbeda. Kepatuhan K3 dari para pekerja CV Nurdin Bersaudara masih jauh dari kata aman,” ujar sumber, Minggu (9/8/2026).

Menurut sumber tersebut, persoalan keselamatan kerja tidak semestinya hanya dilihat sebagai tanggung jawab pekerja. Pihak kontraktor, pengawas, serta pejabat terkait juga dinilai memiliki peran penting memastikan standar K3 benar-benar diterapkan di lokasi.

Sorotan semakin menguat karena nilai pekerjaan mencapai Rp9.929.789.218. Dengan nilai proyek hampir Rp10 miliar, masyarakat dinilai berhak mengetahui sejauh mana standar keselamatan diterapkan dalam setiap tahapan pekerjaan.

“Dengan dana publik sebesar ini, standar keselamatan kerja seharusnya menjadi prioritas, bukan diabaikan atau sekadar formalitas,” tegas sumber.

Sumber tersebut juga mempertanyakan fungsi Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPRKPCK Provinsi Jawa Timur dalam memastikan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan.

Ia meminta pihak terkait tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga memastikan kondisi faktual di lapangan.

“Turun, cek lokasi, dan berikan teguran tegas terhadap segala pelanggaran. Fungsi konsultan pengawas harus dimaksimalkan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Namun demikian, dugaan lemahnya pengawasan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Sementara itu, Azis Fachrudin selaku perwakilan pelaksana proyek memberikan tanggapan terkait persoalan penggunaan APD.

Azis menyatakan bahwa pada dasarnya seluruh pekerja diwajibkan menggunakan APD. Namun, menurutnya, masih terdapat kendala berupa rendahnya kesadaran sebagian pekerja.

“Pada dasarnya semua pekerja wajib menggunakan APD. Akan tetapi kendala di lapangan muncul ketika pekerja tidak mau memakai APD, biasanya terjadi karena rasa tidak nyaman, APD dianggap memperlambat kecepatan atau membatasi gerak,” jelas Azis, Minggu (9/8/2026).

Ia menyebut pengalaman kerja yang dimiliki sebagian pekerja juga terkadang membuat mereka meremehkan potensi bahaya.

Pihak pelaksana kemudian menyatakan akan memperketat penerapan disiplin K3 di lokasi proyek.

“Kami akan memberikan peringatan atau tindakan disiplin yang jelas bagi yang melanggar dan melakukan safety talk sesering mungkin setiap pagi untuk mengingatkan pentingnya memakai APD dalam bekerja. Akan kita perbaiki segala keteledoran tim kami,” tegasnya.

IMG 20260810 WA0136
Seorang pekerja proyek pembangunan pipa transmisi SPAM Regional Mojolagres terlihat bekerja di area galian tanpa menggunakan APD lengkap. Kondisi tersebut menjadi sorotan terkait penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada proyek yang dibiayai APBD Jawa Timur. (Foto: Agung Ch)

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena persoalan K3 dalam proyek konstruksi bukan hanya menyangkut kepatuhan administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.

Hingga berita ini ditayangkan, DPRKPCK Provinsi Jawa Timur dan PT Konindo Panorama Konsultan belum memberikan tanggapan resmi secara terpisah mengenai dugaan lemahnya pengawasan tersebut.

Publik kini menunggu langkah konkret pihak terkait untuk memastikan seluruh pekerja menggunakan APD sesuai ketentuan dan standar keselamatan yang berlaku.

Media akan terus memantau perkembangan pelaksanaan proyek SPAM Regional Mojolagres secara objektif dan berimbang, termasuk menelusuri aspek pengawasan, penerapan K3, serta penggunaan anggaran proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan