Nasional

Momen Terindah di HUT RI ke-81, 76 Narapidana Rutan Gianyar Terima Remisi Umum

15
×

Momen Terindah di HUT RI ke-81, 76 Narapidana Rutan Gianyar Terima Remisi Umum

Sebarkan artikel ini
IMG 20260817 144300
Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Gianyar Agus Setiawan (tengah) bersama puluhan warga binaan yang mendapat Remisi Umum di HUT ke-81 Republik Indonesia. Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, GIANYAR – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 menjadi momentum terindah bagi 76 Narapidana Rutan Gianyar di mana ke-76 warga binaan itu mendapatkan Remisi Umum (RU) sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Senin, (17/8/2026).

Pemberian remisi Rumah Tahanan kelas IIB tersebut adalah salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah menunjukkan perilaku baik dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Pemberian remisi itu juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik.

Berdasarkan data per 17 Agustus 2026, Rutan Gianyar dihuni oleh 172 orang, yang terdiri dari 70 orang tahanan dan 102 orang narapidana. Dari jumlah narapidana tersebut, sebanyak 76 orang memenuhi syarat untuk mendapatkan RU, sementara 26 orang lainnya belum memenuhi persyaratan pemberian remisi.

Dari 76 narapidana yang memperoleh remisi, sebanyak 72 orang mendapatkan RU I, yaitu remisi yang diberikan kepada narapidana di mana setelah mendapatkan pengurangan masa pidana, masih harus menjalani masa pidana. Sementara 4 orang lainnya mendapatkan RU II, yakni remisi yang membuat narapidana tersebut langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.

IMG 20260817 144328 scaled
Foto: Ist

Penyerahan RU secara simbolis dilaksanakan di Balai Budaya Gianyar dan diserahkan langsung oleh Bupati Gianyar. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian resepsi kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Gianyar. Selain penyerahan secara simbolis di Balai Budaya Gianyar, pelaksanaan pemberian remisi juga dilaksanakan di Rutan Gianyar.

Kepala Rutan Gianyar, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik dan partisipasi warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi untuk berubah serta menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan pemberian RU dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini, Rutan Gianyar terus berkomitmen melaksanakan pembinaan secara optimal serta mendorong warga binaan untuk menjadi insan yang lebih baik, produktif, dan mampu berkontribusi secara positif ketika kembali ke masyarakat. (Uchan)

Tinggalkan Balasan