NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO — Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo, Selasa (8/9/2026).
Penyampaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bungo dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Bungo, para kepala OPD, camat serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati Bungo H. Dedy Putra mengatakan, KUA dan PPAS merupakan instrumen penting yang menjadi penghubung antara perencanaan pembangunan daerah dengan penyusunan Rancangan APBD.
Menurutnya, penyusunan KUA dan PPAS 2027 berpedoman pada RKPD Kabupaten Bungo Tahun 2027 dengan tetap memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, program prioritas pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dedy menegaskan, keterbatasan fiskal membuat pemerintah daerah harus semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD.
“Berbagai program dan kegiatan prioritas perlu ditetapkan berdasarkan urutan dan skala prioritas, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bungo,” ujar Dedy.
Di hadapan jajaran legislatif, Dedy juga mengungkap kondisi fiskal Kabupaten Bungo yang masih menghadapi tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran dan berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
Ia menyebut, kondisi tersebut bukan hanya menjadi persoalan Kabupaten Bungo, melainkan turut menjadi tantangan bagi sejumlah pemerintah daerah lainnya di Indonesia.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Bungo mengalami pengurangan transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp156 miliar. Di sisi lain, pemerintah daerah harus memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk pembayaran PPPK yang mencapai sekitar Rp94 miliar.
Selain itu, masih terdapat berbagai kewajiban lain yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Jika dibandingkan antara kondisi Tahun Anggaran 2025 dan 2026, tekanan terhadap kemampuan anggaran daerah tersebut secara keseluruhan disebut mencapai kurang lebih Rp280 miliar.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Bungo harus memperketat pengendalian belanja. Efisiensi dilakukan pada sejumlah komponen yang dinilai masih dapat ditekan, mulai dari perjalanan dinas, alat tulis kantor, penggunaan kertas, belanja rutin hingga berbagai kegiatan lainnya.
Dedy mengatakan dirinya bahkan turun langsung memimpin evaluasi terhadap kegiatan yang direncanakan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Setiap program dan kegiatan, kata dia, harus dipaparkan dan dikaji secara matang oleh bidang yang menangani sebelum masuk dalam perencanaan anggaran.
“Saya meminta agar setiap kegiatan yang direncanakan oleh masing-masing OPD benar-benar dipaparkan dan dikaji secara langsung oleh bidang yang menangani,” katanya.
Dedy juga mengingatkan agar penyusunan anggaran tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran. Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai ada kegiatan yang sifatnya hanya sekadar memenuhi anggaran, tetapi harus memiliki manfaat dan dampak yang jelas bagi masyarakat Kabupaten Bungo,” tegasnya.
Dengan pengetatan evaluasi tersebut, pemerintah daerah berharap ruang fiskal yang terbatas dapat difokuskan untuk program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Bungo.
Dalam Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah secara umum diproyeksikan sekitar Rp1,3 triliun. Sementara rencana belanja daerah juga berada di kisaran Rp1,3 triliun.
Rincian mengenai proyeksi pendapatan dan belanja pada masing-masing OPD selanjutnya akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bungo, DPRD Kabupaten Bungo dan perangkat daerah terkait.
Pembahasan tersebut akan menjadi bagian penting untuk memastikan keterbatasan kemampuan fiskal daerah tetap dapat diarahkan pada program pembangunan yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.(fa)













