Daerah

PAD Blora Digenjot, Pemkab Oprek Aset hingga Minyak Rakyat

20
×

PAD Blora Digenjot, Pemkab Oprek Aset hingga Minyak Rakyat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260908 WA0086

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai mengubah strategi dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak lagi hanya mengandalkan pajak dan retribusi, pemerintah daerah kini didorong membongkar dan mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal, mulai dari aset daerah hingga sektor minyak rakyat.

Arah baru tersebut mengemuka dalam High Level Meeting Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Selasa (8/9/2026).

Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lagi sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran. Menurutnya, setiap perangkat daerah harus memiliki keberanian untuk mencari, memetakan, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru sesuai kewenangan masing-masing.

“Kita harus mengubah paradigma. Jangan hanya berpikir bagaimana menghabiskan anggaran, tetapi bagaimana mengejar pendapatan. Kita harus mencari dan mengoptimalkan potensi yang kita miliki,” kata Arief.

Menurutnya, tantangan pemerintah daerah ke depan semakin berat. Di satu sisi, kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan. Namun di sisi lain, kapasitas fiskal daerah juga harus diperkuat agar pembangunan tidak terlalu bergantung pada sumber pendanaan dari pemerintah pusat.

Arief juga menekankan pentingnya penegakan peraturan daerah yang telah ditetapkan bersama DPRD. Peraturan yang sudah dibuat, menurut dia, tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif tanpa pengawasan dan pelaksanaan di lapangan.

“Perda yang sudah kita hasilkan bersama DPRD harus ada yang menegakkan. Pengawasan dan penegakan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk mengoptimalkan pendapatan sekaligus menciptakan tata kelola yang tertib,” ujarnya.

Digitalisasi transaksi pemerintah daerah turut menjadi perhatian. Menurut Arief, penerapan ETPD harus mampu membuat transaksi pemerintahan semakin transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi dinilai dapat membantu pemerintah daerah memperbaiki sistem pemungutan sekaligus mempersempit potensi kebocoran pendapatan.

Karena itu, dukungan dan pendampingan Bank Jateng diminta terus diperkuat, terutama dalam transformasi digital serta pengelolaan fiskal daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Guru Besar Universitas Islam Malang Prof. Drs. Muhammad Mas’ud, M.M., Ph.D. turut memberikan paparan mengenai strategi memperkuat keuangan daerah.

Mas’ud menyebut kekuatan fiskal merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan kemampuan pemerintah daerah menjalankan pembangunan. Keuangan daerah, kata dia, bukan sekadar angka dalam APBD, tetapi menjadi instrumen untuk membiayai pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, sekaligus merealisasikan visi dan program kepala daerah.

Dalam paparannya, Mas’ud menyebut PAD Blora sekitar Rp547 miliar atau sekitar 6 persen dari APBD 2025 yang mencapai Rp2,831 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ruang yang cukup besar bagi Blora untuk meningkatkan kemandirian fiskalnya.

Ia juga menyebut Blora berada di peringkat ke-25 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam hal kemandirian fiskal.

Mas’ud mendorong Pemkab Blora memperkuat PAD melalui strategi yang berbasis data. Pemerintah daerah harus memiliki data wajib pajak dan objek pajak yang valid, memperbarui data secara kuantitatif, memperluas digitalisasi transaksi, serta mengevaluasi regulasi yang berpotensi menghambat optimalisasi pendapatan.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong berani melakukan inovasi, belajar dari daerah lain, mengambil risiko yang terukur, serta membangun kerja sama produktif dengan berbagai pemangku kepentingan.

Sejumlah sektor disebut masih memiliki peluang untuk dikembangkan. Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel dan restoran, BPHTB, pajak reklame, hingga potensi BUMD, pasar dan usaha burung walet.

Penguatan basis data wajib pajak, penyesuaian NJOP dan BPHTB, peningkatan fungsi juru tagih dan juru taksir, hingga penerapan sistem denda juga dinilai penting untuk meningkatkan penerimaan.

Arief kemudian meminta para camat dan OPD turun langsung memetakan potensi ekonomi di wilayah masing-masing. Ia menilai pemerintah tidak mungkin mengoptimalkan pendapatan apabila tidak mengetahui secara pasti aktivitas ekonomi yang berlangsung di lapangan.

“Kita data dulu jumlah dan potensinya. Begitu juga sumur tua, sektor kehutanan, dan industri pengolahan kayu,” kata Arief.

Ia bahkan menyinggung sektor peternakan dan energi sebagai potensi yang perlu dipetakan. Populasi sapi, usaha ayam, jumlah kandang, hingga keberadaan sumur tua dan aktivitas minyak rakyat diminta masuk dalam pendataan.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa strategi peningkatan PAD Blora mulai diarahkan lebih luas. Pemerintah tidak hanya mengejar penerimaan melalui instrumen pajak, tetapi juga berupaya mengetahui besarnya aktivitas ekonomi yang berpotensi memberikan kontribusi kepada daerah.

Pj Sekda Blora Dasiran menambahkan bahwa optimalisasi PAD juga harus menyentuh aset-aset milik pemerintah daerah yang selama ini belum memberikan manfaat secara maksimal.

Menurut Dasiran, aset Pemkab Blora perlu dipetakan untuk mengetahui mana yang masih menganggur, belum produktif, atau memiliki peluang untuk dikembangkan.

“Aset-aset Pemkab Blora harus kita optimalkan. Tidak harus semuanya dikelola sendiri, tetapi bisa dikolaborasikan dengan BUMD maupun pihak ketiga sehingga memberikan manfaat dan kontribusi bagi daerah,” ujarnya.

Namun, kerja sama pemanfaatan aset tersebut harus tetap dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Artinya, optimalisasi aset tidak boleh sekadar mengejar pemasukan, tetapi juga harus menjamin transparansi, akuntabilitas, serta memberikan manfaat yang jelas bagi pemerintah daerah.

Dengan strategi tersebut, Pemkab Blora kini memiliki pekerjaan besar untuk membuktikan bahwa pemetaan potensi tidak berhenti pada rapat dan pendataan. Potensi pajak, aset daerah, BUMD, peternakan, kehutanan, industri pengolahan kayu hingga minyak rakyat harus benar-benar dihitung dan ditindaklanjuti berdasarkan data.

Penguatan PAD pada akhirnya menjadi bagian penting dalam memperbesar ruang fiskal pemerintah daerah. Semakin kuat pendapatan daerah, semakin besar pula ruang pemerintah untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan tanpa terlalu bergantung pada sumber pendanaan eksternal.

Bupati Arief menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan semata-mata mengejar angka dalam laporan keuangan. Pendapatan yang berhasil dihimpun pemerintah harus kembali dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik dan pembangunan.

“Yang kita kejar bukan sekadar angka pendapatan. Yang paling penting adalah bagaimana pendapatan itu kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan