NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – DPRD Kabupaten Bungo kembali menjalankan tahapan penting dalam proses penganggaran daerah. Dua Rapat Paripurna digelar dalam satu hari, Selasa (8/9/2026), dengan agenda strategis yang berkaitan dengan arah anggaran Kabupaten Bungo untuk 2026 dan 2027.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bungo. Rapat pertama dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian KUA dan PPAS tersebut menjadi tahapan awal dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2027. Dokumen tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun serta membahas rancangan APBD.
Melalui agenda tersebut, arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, hingga plafon anggaran sementara mulai dipaparkan sebagai bahan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Pembahasan anggaran 2027 menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan belanja daerah nantinya benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat dan pembangunan Kabupaten Bungo.
Setelah rapat pertama selesai, DPRD Kabupaten Bungo kembali menggelar Rapat Paripurna pada pukul 13.00 WIB. Agenda kedua membahas penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026.
Perubahan terhadap KUA dan PPAS APBD 2026 dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan kondisi daerah. Proses tersebut nantinya menjadi bahan dalam pembahasan perubahan APBD bersama pemerintah daerah.
Dalam rapat yang sama, DPRD juga membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.
Dua rapat paripurna dalam satu hari tersebut menunjukkan padatnya tahapan pembahasan kebijakan daerah yang harus diselesaikan DPRD Kabupaten Bungo bersama pemerintah daerah.
Di satu sisi, legislatif dan eksekutif mulai mematangkan arah kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Di sisi lain, perubahan terhadap APBD 2026 juga harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah yang berkembang.
Pembahasan anggaran menjadi salah satu tahapan penting karena keputusan yang dihasilkan akan berkaitan langsung dengan kebijakan belanja pemerintah daerah serta pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, proses pembahasan KUA-PPAS 2027 maupun perubahan KUA-PPAS 2026 diharapkan berlangsung secara terbuka, terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD dan pemerintah daerah juga diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan daerah.
Dengan dimulainya tahapan tersebut, pembahasan APBD Kabupaten Bungo untuk tahun berikutnya kini memasuki proses penting. Hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif akan menjadi salah satu penentu arah prioritas pembangunan Kabupaten Bungo ke depan. (fa)













