NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah pemerintah daerah memastikan rencana pinjaman sekitar Rp106,426 miliar dihapus dari kebijakan anggaran. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, biaya pembiayaan, serta kesiapan proyek pembangunan.
Penjelasan itu disampaikan Wakil Bupati Bungo, Ust. Tri Wahyu Hidayat, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo dengan agenda jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 dan Ranperda lainnya, Senin (28/9/2026), di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bungo.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bungo, H. Pardinan, S.M., didampingi Ketua DPRD Bungo M. Adani dan Wakil Ketua II DPRD Bungo Darwandi. Turut hadir Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta unsur vertikal lainnya.
Dalam penyampaiannya, Tri Wahyu mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi DPRD yang memuat pertanyaan, saran, pendapat, dan kritik terhadap rancangan perubahan APBD. Pemerintah daerah, kata dia, telah mengelompokkan jawaban berdasarkan kesamaan substansi agar pembahasan lebih terarah dan tidak berulang.
Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah kondisi fiskal Kabupaten Bungo. Pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan sekitar Rp1,345 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp1,414 triliun.
Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut ditutup melalui pembiayaan netto, terutama yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah menegaskan bahwa penutupan selisih tersebut tidak dilakukan melalui penambahan utang baru.
Tri Wahyu menjelaskan, SiLPA sekitar Rp68,835 miliar merupakan hasil akhir seluruh transaksi APBD 2025. Karena itu, angka tersebut tidak dapat langsung disimpulkan sebagai akibat rendahnya penyerapan anggaran.
Pemerintah daerah akan mengklasifikasikan SiLPA berdasarkan sumber dana dan status penggunaannya, termasuk untuk memenuhi kewajiban yang sah, menjaga pelayanan dasar, serta mendukung kegiatan prioritas yang siap dilaksanakan.
Kebijakan fiskal juga diarahkan untuk menjaga likuiditas kas daerah, melindungi belanja wajib, dan memastikan setiap program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penghapusan rencana pinjaman daerah sekitar Rp106,426 miliar menjadi salah satu poin penting dalam jawaban pemerintah. Menurut Tri Wahyu, keputusan tersebut mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, biaya pembiayaan, kesiapan proyek, serta potensi kewajiban pada tahun-tahun berikutnya.
Ia menegaskan, penghapusan rencana pinjaman bukan berarti pembangunan dihentikan. Program prioritas tetap diarahkan untuk dilaksanakan dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Sementara itu, kegiatan yang belum siap atau dinilai tidak sesuai dengan kapasitas keuangan daerah akan dirasionalisasi, ditunda, atau dijadwalkan kembali.
Keputusan tersebut menempatkan kemampuan keuangan daerah sebagai salah satu pertimbangan utama dalam menentukan keberlanjutan program pembangunan. DPRD dan masyarakat tentu berkepentingan memastikan penyesuaian anggaran tetap berpihak pada kebutuhan publik.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga menanggapi sejumlah isu lain yang disampaikan fraksi-fraksi, termasuk persoalan anggaran pendidikan dan program seragam sekolah gratis.
Jawaban pemerintah daerah menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum proses selanjutnya dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Publik kini menantikan bagaimana penyesuaian anggaran tersebut diterjemahkan ke dalam program konkret, terutama untuk menjaga pelayanan dasar, memenuhi kewajiban pemerintah, dan memastikan pembangunan Kabupaten Bungo tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah. (fa)















