Daerah

Pelayanan Publik Pangkalpinang Disorot, Prof Udin Minta OPD Jangan Asal Evaluasi

20
×

Pelayanan Publik Pangkalpinang Disorot, Prof Udin Minta OPD Jangan Asal Evaluasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20261102 WA0031
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin memimpin kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah Tahun 2026 di Ruang Balai Besar Betason, Kamis (25/6/2026).

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin atau yang akrab disapa Prof. Udin menegaskan bahwa pelayanan publik yang prima merupakan kewajiban seluruh perangkat daerah. Ia meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak sekadar menjalankan pelayanan, tetapi juga serius melakukan evaluasi dan memperbaiki kekurangan.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah Tahun 2026 di Ruang Balai Besar Betason, Kamis (25/6/2026).

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Prof. Udin mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Sejumlah indikator menjadi perhatian, mulai dari kecepatan pelayanan, kemudahan akses, kepuasan masyarakat hingga inovasi digital.

Namun, dalam pelaksanaannya, Pemkot Pangkalpinang masih menemukan sejumlah persoalan, terutama keterlambatan penyampaian laporan dan dokumen evaluasi yang belum lengkap.

IMG 20261102 WA0032

“Sekarang ini untuk di Pemkot Pangkalpinang dalam memberikan laporan evaluasi, masih ada yang terlambat melaporkan dan evaluasinya tidak lengkap, bahkan masih sembarangan. Ini yang harus kita perbaiki lagi agar ke depannya lebih baik,” tegas Prof. Udin.

Menurutnya, evaluasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan instrumen untuk mengukur sejauh mana kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar setiap perangkat daerah bersikap objektif dalam melakukan penilaian. Dengan begitu, kelemahan dalam pelayanan dapat diketahui secara jelas dan segera ditindaklanjuti.

Prof. Udin menyebut, Kota Pangkalpinang telah menerima pengakuan dari Ombudsman terkait kualitas pelayanan publik yang dinilai baik. Meski demikian, capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh jajaran pemerintah daerah berpuas diri.

IMG 20261102 WA0033

“Kita harus bersyukur atas raihan tersebut, tapi tidak boleh cukup puas. Pelayanan publik harus terus ditingkatkan. Kita harus objektif dalam mengevaluasi agar tahu kelemahannya di mana, sehingga dapat segera diperbaiki,” ujarnya.

Pemkot Pangkalpinang menargetkan seluruh unit pelayanan mampu mencapai predikat pelayanan prima. Hasil evaluasi tahun 2026 nantinya akan menjadi dasar penyusunan program peningkatan kapasitas aparatur serta pembenahan sarana dan prasarana pelayanan.

Melalui evaluasi berkala tersebut, Pemkot Pangkalpinang berharap terwujud birokrasi yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tinggalkan Balasan