DaerahPemerintahanTNI & Polri

Pelayanan Kantor Samsat Induk Cikande Tutup Sementara Selama Libur Lebaran

2005
×

Pelayanan Kantor Samsat Induk Cikande Tutup Sementara Selama Libur Lebaran

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG  –  Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akan ditutup sementara selama libur Lebaran yang dimulai pada pekan ini.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) PPD CIKANDE Rita Prameswari Riva’i SE.M.Si mengatakan, kantor Samsat akan ditutup mengikuti kalender libur pemerintah.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Libur dari Rabu tanggal 12 Mei 2021 dan beroperasi kembali Sabtu 15 Mei 2021,” ujar Rita, saat di hubungi pesan singkat (Selasa, 11/5/2021).

BACA JUGA :  Danramil 09/Mauk Lakukan Uji Test Perahu Apung Karya Babinsa

Rita juga mengatakan, masyarakat yang masa berlaku STNK-nya habis selama libur Lebaran bisa memanfaatkan sejumlah aplikasi daring untuk membayar pajak.

BACA JUGA :  Bupati Suhatri Bur Lakukan Sidak di Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran

“Kalau lewat online tidak terpaku pada pelayanan di kantor, bisa tetap dibayarkan secara online  ” kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya telah merevisi aturan mengenai cuti bersama libur Idul fitri 1442 H dengan memangkasnya menjadi satu hari, yakni tanggal 12 Mei 2021.

BACA JUGA :  Samsat Cikande Mudahkan Masyarakat Untuk Membayar Pajak Kendaraan, Berikut Jadwal dan Lokasi

Artinya, kantor Samsat Induk Cikande libur selama tiga hari. Tepatnya pada Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada 13 dan 14 Mei 2021, (Syt)