Daerah

Lelaki GR Terduga Perampasan HP Dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa.

899
×

Lelaki GR Terduga Perampasan HP Dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa.

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA –  Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Aiptu Rony Wentuk mengamankan terduga pelaku perampasan Handphone (HP) yang terjadi di Desa Raringis, Kecamatan Langowan Barat, Kamis (28/10/2021) sekira pukul 18:50 Wita.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi LP/B/473/X/SPKT/polres Minahasa/ Polda Sulut.

Diketahui, terduga pelaku berinisial GR alias Glen (33) adalah seorang karyawan swasta.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK melalui Kasi Humas IPTU Robin Langi kepada media membenarkan kejadian tersebut.

Langi menjelaskan, kronologi kejadian terjadi sekitar pukul 11:00 Wita di rumah milik Hendi Manaroinsong selaku ayah korban.

Kemudian terduga GR yang bekerja di PT Adira Finance, dimana ayah korban sudah tidak membayar setoran sofa selama 6 bulan, sehingga lelaki GR datang ke rumah Hendi untuk menagih setoran sofa.

“Namun ayah korban tidak berada di rumah sehingga GR sontak mengambil Handpone milik dari anak korban, kemudian langsung meninggalkan lokasi kejadian tersebut,” jelas Langi.

Lanjut Langi, setelah adanya laporan ke SPKT Polres Minahasa, Tim Resmob langsung meringkus tersangka GR dan dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk di proses lebih lanjut. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan