NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Kalapas Kelas IIB Muara Bungo Ridha Ansari, Bc.IP, S.H, M.Si mengajak Bupati dan Wabup serta unsur Forkopimda Bungo untuk meninjau budi daya lobster dan hasil kerajinan warga binaan usai pemberian Remisi kepada warga binaan Lapas, Rabu (17/08).
Di sela tinjauannya Bupati juga menyempatkan melihat hasil karya warga binaan yaitu jas hujan dan hasil karya dari kayu serta dari manik manik.
Disini Bupati Bungo membeli jas hujan sebanyak 2 juta rupiah yang langsung dibayarkan kepada pembinanya.
Selanjutnya Bupati melanjutkan peninjauan ke lokasi budi daya lobster diikuti Kalapas dan semua yang hadir.
Bupati langsung menaburkan bibit udang lobster disaksikan oleh semua yang hadir.
Kepada awak media Bupati berharap agar apa yang dilakukan dan diprogramkan oleh Lapas Kelas IIB Muara Bungo kepada warga binaannya dapat terlaksana dengan baik.
Ditambahkannya dengan adanya kegiatan pembinaan kemandirian ini, para warga binaan memiliki keterampilan fan juga kegiatan di dalam Lapas. Dan kita berharap apabila mereka nantinya keluar dari Lapas ini memiliki keterampilan untuk menghidupi keluarganya dan dapat kembali beradaptasi dengan masyarakat,” harap Bupati.
Terpisah Kalapas Kelas IIB Muara Bungo kepada awak media saat diwawancarai mengatakan kegiatan pemberian remisi telah selesai dengan lancar.

Harapannya para warga binaan yang telah diberikan remisi jika nantinya akan keluar dari Lapas ini dirinya berharap mereka tidak kembali lagi kesini.
Dijelaskannya lagi bahwa untuk pengajuan remisi pada tahun 2022 ini, sebanyak 292 orang yang yang terdiri dari satu bulan 59 orang 2 bulan 56 orang 3 bulan 60 orang 4 bulan 34 orang 5 bulan 59 orang dan 6 bulan berjumlah 7 orang dalam pembinaan di Lapas,” kata Kalapas.
Kemudian untuk hari ini juga belum ada yang dibebaskan, mungkin minggu depan yang akan ada asimilasi jadi untuk minggu depan kita hitung dulu berapa yang bayar subsider bisa bebas,” kata Kalapas.
Yang jalan ini subsider ada 5 orang karena dia menjalani subsider kalau belum dibayar belum dapat remisi setidaknya harus membayar 1 M untuk yang enam bulan.
Selanjutnya yang 17 orang ada bukan tidak dapat remisi karena mereka menjalani subsider dia tidak bisa dipotong remisi seperti ada yang 6 bulan seharusnya menjalani remisi karena ada subsider,” tutupnya. (is)













