Peristiwa

Kerap Buat Onar, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Singaraja

1142
×

Kerap Buat Onar, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Singaraja

Sebarkan artikel ini
IK, WNA Rusia saat didatangi tim pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Singaraja. Kamis, (21/4/2024). Foto: Humas Imigrasi Singaraja.

NASIONALXPOS.CO.ID, SINGARAJA – Imigrasi Singaraja kembali mengamankan seorang WNA berkewarganegaraan Rusia berinisial IK (51 tahun) atas keresahan masyarakat terhadap ulah WNA tersebut. Kamis, (21/4/2024).

Pasalnya, IK dilaporkan masyarakat karena diduga telah berulang kali membuat gaduh dan gangguan keamanan lainnya, salah satunya dengan tidak membayar jasa spa dan makanan di restoran.

Puncaknya saat IK telah tanpa izin, masuk dan memaksa untuk menginap di salah satu penginapan di wilayah Karangasem. Sebelumnya, warga bersama dengan aparat keamanan setempat, telah melakukan pendekatan secara persuasif akan tetapi IK malah merasa tidak terima dan mengamuk, hingga akhirnya dilaporkan ke Kantor Imigrasi Singaraja.

Mendapat laporan dari masyarakat, tim pengawasan keimigrasian Kantor Imigrasi Singaraja segera meluncur ke lokasi yang dimaksud. Berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat, selanjutnya tim bertemu dengan yang bersangkutan.

Foto: IstDalam pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian diketahui bahwa, IK masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa On Arrival pada tanggal 23 Februari 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Tinggalkan Balasan