Daerah

Sinergi Bersama, Imigrasi Singaraja Beri Penyuluhan Keimigrasian dan Perlindungan PMI di Jembrana 

1455
×

Sinergi Bersama, Imigrasi Singaraja Beri Penyuluhan Keimigrasian dan Perlindungan PMI di Jembrana 

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, JEMBRANA – Kolaborasi dengan Disnaker dan Perindustrian Kabupaten Jembarana, Imigrasi Singaraja berikan penyuluhan di acara sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna penempatan di Kabupaten Jembrana. Kamis, (18/4/2024).

Forum ini dilaksanakan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman masyarakat untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural sehingga terhindar dari ancaman dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan dihadiri oleh seluruh kepala desa dan perwakilan LPK di Kabupaten Jembrana, Polres Jembrana, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), dan Kantor Imigrasi Singaraja.

BACA JUGA :  Mendag Siap Bantu Pembangunan Pasar Ngawen yang Terbakar

Di kesempatan itu, I Nengah Tamba menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kolaborasi para stakeholder dalam pelaksanaan sosialisasi ini, mengingat kegiatan ini sangat penting dalam membina generasi muda dari Jembrana yang ingin bekerja di luar negeri.

BACA JUGA :  Kapolres Jembrana Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Jembrana Hadiri Acara Ulang Tahun Yayasan Kemala Bhayangkari Ke 43 

Sementara Kantor Imigrasi Singaraja yang diwakili oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Wahyu Purwanto menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh PMI khususnya dalam proses pengurusan paspor dan juga upaya imigrasi dalam perlindungan PMI.

BACA JUGA :  Kapolsek VII Koto Sungai Sarik Berikan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
Foto: Ist

Dalam proses pengajuan paspor pihaknya mengingatkan untuk senantiasa memberikan keterangan yang benar saat wawancara oleh petugas. Apabila keterangan yang diberikan saat wawancara tidak benar, proses permohonan paspor dapat ditunda ataupun ditolak.