NASIONALXPOS.CO.ID, JEMBRANA – Kolaborasi dengan Disnaker dan Perindustrian Kabupaten Jembarana, Imigrasi Singaraja berikan penyuluhan di acara sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna penempatan di Kabupaten Jembrana. Kamis, (18/4/2024).
Forum ini dilaksanakan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman masyarakat untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural sehingga terhindar dari ancaman dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan dihadiri oleh seluruh kepala desa dan perwakilan LPK di Kabupaten Jembrana, Polres Jembrana, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), dan Kantor Imigrasi Singaraja.
Di kesempatan itu, I Nengah Tamba menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kolaborasi para stakeholder dalam pelaksanaan sosialisasi ini, mengingat kegiatan ini sangat penting dalam membina generasi muda dari Jembrana yang ingin bekerja di luar negeri.
Sementara Kantor Imigrasi Singaraja yang diwakili oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Wahyu Purwanto menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh PMI khususnya dalam proses pengurusan paspor dan juga upaya imigrasi dalam perlindungan PMI.
Dalam proses pengajuan paspor pihaknya mengingatkan untuk senantiasa memberikan keterangan yang benar saat wawancara oleh petugas. Apabila keterangan yang diberikan saat wawancara tidak benar, proses permohonan paspor dapat ditunda ataupun ditolak.