Nasional

Akhir Masa Jabatan Gubernur Malut di Kabarkan Kena OTT, Sejumlah Kantor OPD di Segel KPK

255
×

Akhir Masa Jabatan Gubernur Malut di Kabarkan Kena OTT, Sejumlah Kantor OPD di Segel KPK

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,TERNATE- Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara, menyegel sejumlah ruang kerja organisasi perangkat Daerah (OPD) Pemprov Maluku Utara, tak terkecuali pintu masuk ruang kerja orang nomor satu Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pun tak luput dari penyegelan lembaga anti rasuha tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini penyegelan pintu masuk ruang kerja Gubernur dan sedikitnya 4 ruang kerja OPD yang di segel KPK dengan tulisan sitiker dalam pengawasan KPK, 4 OPD diantaranya Dinas PUPR, disperkim, dikbud, dan BPKAD.

Advertisement

Penyegelan sejumlah ruang kerja OPD Pemprov Malut itu dibenarkan salah satu staf Dikbud Maluku Utara yang enggan namanya disebutkan, mengakui terjadi penyegelan pintu masuk ruang kerja Kepala Dikbud Maluku Utara, dengan menempelkan stiker tersebut seusai menggeladah ruang kerja Kadikbud Maluku Utara Imran Yakub.

BACA JUGA :  Puncak LKO, Kodam II/Swj dan Koopsau I Gelar Latihan Penanggulangan Karhutla

Operasi senyap yang dilakukan dua orang Anggota KPK itu masih berlanjut hingga ke kediaman Gubernur di Sofifi dan Kota Ternate, KPK melakukan penggeledahan tepat dirumah Dinas Gubernur di Crysant, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Kota Ternate Tengah sekitar pukul 19.10 WIT.

Bahkan informasi yang beredar dihimpun Media ini, penyegelan pintu masuk Gubernur Maluku Utara dan sejumlah OPD, di Soffi buntut dari operasi tangkap tangan OTT Gubernur Abdul Gani Kasuba oleh KPK di Hotel Bidakara, Jakarta terkait kasus dugaan jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di Maluku Utara.

BACA JUGA :  Peringati HUT ke-77, Kodam II/Swj Gelar Ziarah Rombongan di TMP Ksatria Ksetra Siguntang

Terkait operasi senyap KPK dimaluku Utara dibenarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Maluku Utara menyangkut dugaan korupsi jual beli jabatan. Adapun KPK sebelumnya mengkonfirmasi telah menggelar OTT di wilayah Maluku Utara. Selain lelang jabatan, dugaan korupsi itu juga menyangkut proyek pengadaan barang dan jasa.

“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron dilansir dari Kompas.com, Senin (18/12/2023).

BACA JUGA :  Wabup Ketapang Lantik Pejabat Perpanjangan Jabatan Tinggi Pratama

Ghufron menyebut, saat ini tim penyelidik dan tim penyidik KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

“Setelah pemeriksaan selama 1 x 24 jam nanti kami akan update progresnya,” ujar Ghufron.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengkonfirmasi tim penyelidik dan penyidik menggelar operasi senyap di Maluku Utara. Namun, Alex belum mengetahui siapa saja pihak yang diamankan. Ia hanya menyebut tim penyelidik dan penyidik masih melakukan pemeriksaan.

“Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat,” kata Alex saat dihubungi. (S)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *