Tema ”Keluarga Digital Savyy: PeKA Bertransaksi, Aman Terlindungi!” diangkat karena adanya urgensi atas isu yang konsisten terjadi di masyarakat Indonesia terkait dengan masih terbatasnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan/perlindungan data pribadi di era digital. Keluarga Digital Savvy sendiri merujuk kepada keluarga yang tidak hanya memanfaatkan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari, namun juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang cara menggunakan teknologi tersebut dengan aman, bijak, dan efektif. Talkshow ini menjadi sangat penting karena keluarga, sebagai unit terkecil dalam masyarakat, memiliki peran sentral dalam membangun kesadaran dan pemahaman akan pentingnya transaksi digital yang aman.
Ernawan Andreastanto, mewakili kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, menyampaikan bahwa cakupan perlindungan konsumen Bank Indonesia adalah konsumen dari penyelenggara yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia, dalam hal ini adalah di bidang sistem pembayaran, Kegiatan Layanan Uang (KLU), dan pihak yang melakukan kegiatan di pasar uang dan valuta asing. Salah satu strategi kebijakan perlindungan konsumen Bank Indonesia untuk menyiapkan dan memastikan konsumen Indonesia cerdas dan berdaya adalah melalui kegiatan edukasi dan literasi konsumen.
Perlindungan konsumen Bank Indonesia memiliki slogan PeKA yang merupakan singkatan dari Peduli, Kenali, dan Adukan. Slogan tersebut diluncurkan Bank Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman konsumen Indonesia tentang produk dan layanan keuangan. Kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali sendiri memiliki program perlindungan konsumen berjudul “Eling Raga”. Eling Raga merupakan program yang diusung dalam rangka meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat Bali bahwa kewaspadaan dalam bertransaksi itu
dimulai dari diri sendiri.














