TNI & Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas

669
×

Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20230418 WA0079

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Jawilan Polres Serang, Bhabinkamtibmas desa Cemplang memasang spanduk himbauan Kamtibmas di tempat-tempat strategis. Spanduk tersebut dipasang di beberapa titik salah satunya di kegiatan pemasangan Spanduk Kamtibmas di Perlintasan Kereta Api tanpa Palang Pintu Kampung Bendungsari RT 19/04 Desa Cemplang Kecamatan Jawilan.

Dalam spanduk yang dipasang itu, bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Bripka Yoyon menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

 

IMG 20230418 WA0076

Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,.melalui Bhanbinkamtibmas desa Cemplang, Bripka Yoyon mengatakan, selain menghimbau warga binaannya melalui pemasangan spanduk, pihaknya juga terus melakukan patroli rutin ke tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas.

Selain himbauan berhati-hati saat melintasi rel kereta api juga mengantisipasi tindak kejahatan “kita juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar tetap berhati-hati saat melintasi lintasan kereta api, selanjutnya kepada masyarakat himbau keselamatan mematuhi peraturan berlalulintas di jalan raya.

Dengan pemasangan spanduk itu, berharap masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan.”tutur Bripka Yoyon, Selasa (18/4/2023).

“Masih Bripka Yoyon, kami berharap dengan adanya himbauan ini masyarakat bisa lebih waspada dan atau hati-hati. Kami himbau juga masyarakat segera menghubungi polisi apabila adanya gangguan Kamtibmas”. Tutupnya (syt)

Tinggalkan Balasan