NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG- Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan melaksanakan kegiatan pendampingan penertiban dan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Panwascam di wilayah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Kamis (19/10/2023).
Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh trantib Kabupaten Serang.kasi Trantib Kec. Jawilan,Kanit Intel Polsek, ketua Panwascam Jawilan, komisioner Panwascam, panwas Desa Panwascam, anggota Polsek Jawilan, dan anggota Satpol PP Kecamatan Jawilan.
Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Sosialisasi di Wilayah Kecamatan Jawilan dilakukan dalam rangka tahapan Pemilu 2024. penertiban APK dan APS dimulai dengan melakukan penertiban dengan cara melakukan pencopotan baliho, spanduk dan alat peraga kampanye lainnya sepanjang jalan raya Cikande rangkasbitung.
Pada kegiatan tersebut Panwascam melakukan pencatatan dan pelaporan alat peraga kampanye yang berhasil di copot.
Kapolsek Jawilan Polres Jawilan Iptu Dirga Abriawan, bahwa situasi pada saat dilakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berlangsung dengan aman dan lancar, tanpa ada komplain dari pihak mana pun. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai prosedur dari Panwascam. (syt)