DaerahPemerintahan

Bupati Mura Rakor Pencegahan TPK Bersama KPK dan Pemprov Sumsel

864
×

Bupati Mura Rakor Pencegahan TPK Bersama KPK dan Pemprov Sumsel

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TPK) bersama KPK dan Pemprov Sumsel yang diikuti oleh 17 bupati/Wali Kota di Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (15-04-2021) bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Provinsi Sumsel.

Advertisement

Dengan mengikuti rakor tersebut, ini menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten Mura turut serta menyampaikan komitmennya untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi dengan membenahi tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam pemberian izin usaha.

BACA JUGA :  Personil Polres Bandara Ikut Gelar Pasukan Ops Gapura Agung XIV di Nusa Dua Bali

Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel H Herman Deru menyampaikan kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Sumsel, mengatakan komitmennya, akan dimulai dengan menata kebijakan dan regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemberian izin usaha itu.

“Pemprov Sumsel berharap usai acara audiensi Ketua KPK ini membuat bupati dan wali kota lebih mengerti cara mencegah dan memberantas korupsi itu, sehingga dapat fokus pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, Dengan niatan yang tulus, yakinlah bahwa pemberantasan korupsi ini dapat dilakukan di tatanan pemerintahan asal berani dan mau transparan,” kata Herman Deru.

BACA JUGA :  Asisten II Hadir Perayaan Natal dan Bakti Sosial Bersama FKPAG

Terkait dengan program rencana aksi KPK yang memberikan standar kerangka kerja untuk memahami risiko korupsi berdasarkan sektor wilayah atau instansi, Herman Deru sangat mendukung hal tersebut, menurutnya melalui program KPK tersebut, kepala daerah mendapatkan pencerahan mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK melakukan pendekatan dengan mengajak seluruh masyarakat, pemangku kepentingan, para politisi, para penyelenggara negara agar menyadari bahaya korupsi yang dapat menghambat tujuan nasional.

BACA JUGA :  Kapolres Badung Pimpin Rakor Ops Lilin Agung 2022, Jelang Nataru

Dijelaskannya, KPK sejauh ini terus mengikuti bagaimana pelaksanaan pusat pelayanan terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang telah menerapkan pelayanan sistem elektronik.

“Dengan pelayanan secara elektronik hubungan secara fisik antara pemohon izin dan pemberi izin dapat dihindari, itu cara jitu untuk mencegah korupsi,” pungkasnya.

 

ALFIRMANSYAH RN

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *