Scroll Untuk Baca Berita
Opini

Dewan Kesehatan Rakyat Siap Melayani Pengaduan dan Pendampingan Warga Tangerang

1106
×

Dewan Kesehatan Rakyat Siap Melayani Pengaduan dan Pendampingan Warga Tangerang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Tangerang siap melayani pengaduan atau pendampingan advokasi di Rumah Sakit (RS) maupun di puskesmas.

Advokasi adalah pendampingan bagi masyarakat atau warga yang tidak paham mengurus jaminan kesehatan misalnya BPJS mandiri maupun dari pemerintah yang di kenal kartu Indonesia sehat, ada yang bayar dan juga ada yg di tanggung sama pemerintah pusat dan daerah

Dusman Samsudin, Ketua Divisi advokasi Dewan Kesehatan Rakyat (DKR). Yang biasa di sapa bang Dusman mengatakan “Jangan perna ragu atau takut berobat ke puskesmas maupun di rumah sakit swasta  dan rumah sakit pemerintah. Karena jaminan kesehatan suda jelas di anggar oleh pemerintah pusat dan daerah bagi yang tidak mampu.

BACA JUGA :  Wabup Tangerang Bantu Evakuasi Warga Dengan Perahu Karet

Biasa yang mempunyai BPJS ketenagakerjaan itu yang bekerja di perusahaan dan segala bentuk pengobatan akan di tanggung oleh perusahaan apabila berobat di rumah sakit.

Beda halnya dengan BPJS Mandiri untuk warga yang tidak mampu atau miskin. Semua  itu di tanggung oleh pemerintah pusat dan daerah karena suda program jaminan kesehatan Nasional.

Sekarang program buat  warga kabupaten Tangerang yang tidak mempunyai BPJS apabila sakit  dirawat dirumah sakit bisa di urus BPJS nya, karena  suda ada program Universal Health Coverage (UHC).

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Bagikan Paket Sembako

Memang sekarang JAMKESDA suda di ganti dengan program UHC, Yaitu BPJS pra bayar yang di tanggung oleh pemerintah daerah. Kata Usman pada Jumat (24/03/2023).

Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) kabupaten tangerang, yang sekarang beralamat di Jalan Raya Jembatan Dua Pangarengan Rancabango RT, 01/ RW 01, Desa Pangarengan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang- Banten.

Usman berharap “Semoga DKR bisa bermanfaat buat masyarakat dari segi pendampingan mengurus jaminan kesehatan karena suda di atur undang undang yang berlaku” Harapnya.

Ditempat terpisah, Kana  ketua DKR kabupaten tangerang mengatakan “kami pengurus DKR siap membantu masyarakat dari segi jaminan kesehatan dan siap membantu apabila ada pengaduan pelayanan kurang maksimal di puskesmas maupun di rumah sakit.

BACA JUGA :  BPKAD Kabupaten Tangerang Tahun 2019 Jadi Temuan BPK, Kenapa 2021 Masih Tetap Salah Anggaran

DKR akan menindak lanjuiti laporan dari masyarakat atau warga tersebut.
Sesuai dengan visi dan misi DKR ” Rakyat Sehat Negara Kuat”.

Harapan saya kedepan nanti, mari kita sama sama membangun rt siaga dan desa siaga tempatnya pengaduan atau keluhan warga yang tidak paham dengan jaminan kesehatan,” Jelasnya. (wan)