Scroll Untuk Baca Berita
TNI & Polri

Gelar Jumat Curhat, Polsek Jawilan Polres Serang Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Pasir Buyut

276
×

Gelar Jumat Curhat, Polsek Jawilan Polres Serang Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Pasir Buyut

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,. Melalui Kanit Binmas Ipda A Rifai mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program ‘Jumat Curhat’ di Kampung Wudulan, Desa Pasir buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Jumat (24/3/2023).

Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda,Polres,hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.

BACA JUGA :  Kapolda Metro Jaya Menerima Kunjungan Penjabat Gubernur DKI Jakarta

“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” kata Ipda A Rifai yang juga didampingi bhabinkamtibmas desa Pasir Buyut Briptu Asep Suhermanata.

Warga menyampaikan keluhan seperti situasi kamtibmas, antisipasi kejahatan jalanan dan cara pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

BACA JUGA :  Kontainer Amblas Lalulintas Tergganggu, Anggota Polsek Jawilan Polres Serang Datang ke Lokasi Urai Kemacetan

Menanggapi hal itu, Ipda A Rifai akan lebih meningkatkan patroli pada daerah dan jam jam yang di anggap rawan serta memberi tindakan tegas dan terukur bagi pelaku yang mengganggu Kamtibmas.

“Kami akan lebih meningkatkan patroli agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan tertib,”ucap Kanit Binmas.

Terkait pembuatan SIM, kembali dijelaskan, “Mekanisme pembuatan SIM dengan 2 cara yaitu online atau offline/manual.Dengan on line kita terlebih dahulu mendownload aplikasi digital koorlantas dan mendaftarkan akun yang kita miliki selanjutnya mengikuti petunjuk yang ada di aplikasi tersebut, sedangkan mekanisme pembuatan SIM Dgn offline atau manual kita selaku pemohon datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara administrasi SIM ) di Polres Serang,” Pungkasnya. (Syt)