Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Diduga Diragukan Kualitas dan Manfaat, Pembangunan Irigasi Tidak Memiliki Papan Proyek

1859
×

Diduga Diragukan Kualitas dan Manfaat, Pembangunan Irigasi Tidak Memiliki Papan Proyek

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MUSI RAWAS – Pembangunan pengairan irigasi, didesa sukamana kecematan stl ulu terawas Kabupaten Musi Rawas diduga diragukan kualitas dan manfaat nya, senin, (23/8/2021).

Saat ditemukan nya pembangunan pengairan irigasi yang berada didesa sukamana, terlihat hampir sudah rampung, diperkirakan sudah jalan 75% pekerjaan nya,  hasil dari pantauan awak media, proyek pembangunan pengairan irigasi tersebut tidak memiliki papan proyek, atau plang sampai saat ini, dan bangunan sudah retak-retak.

Seorang warga suka mana berisial “HR” Karena tidak ingin disebutkan namanya saat awak media menanyakan tentang pembangunan proyek tersebut, menjelaskan bahwa, setahu saya pak, sejak dimulaikan pekerjaan ini tidak terlihat papan proyeknya jadi kami tidak tahu berapa anggarannya, berapa panjang, dan berapa tinggi dan tebal pembangunan ini, dan siapa yang mengerjakaaan pengairan irigasi ini kami tidak tahu. Cetusnya

Diwaktu yang sama juga, awak media menemu dan menanyakan kepada warga yang kebetulan ada dilokasi pekerjaan, dikarenakan ia memiliki kebun disekitar pengairan irigasi yang berinisial “AW” ditanyakan soal pekerjaan juga menjawab tidak tahu dan tidak paham, aku tidak tahu dan tidak paham pak dengan proyek irigasi nya, papan proyek nya tidak ada, dan menurut aku pengairan irigasi ini kurang bermanfaat karena air nya tidak mengalir, susah untuk mengalir, karena air nya tidak naik ke irigasi pak, karena yg dihulu tinggi, kalau mau di dam bisa naik, tapi berdampak buruk juga ke desa lain karena air mengalir nya kecil. Ucapnya

Sambungnya, terus aku bingung juga pak, dengan pembuatan pengairan irigasi ini, apa tidak dikaji ulang lagi sebelum pembuatannya, karena cuba lah pak lihat lahan sawah kiri kanan ini sudah dialih pungsikan bukan sawah lagi,  jadi apa asas manfaat nya pembuatan pembangunan irigasi ini pak, karena ini bukan sawah lagi lahan ini sudah jadi kebun ada yg menanam sayuran ada yang menanam sawit. Tegasnya

Dari hasil pantauan awak media, serta berdasarkan keterangan warga, pembangunan pengairan irigasi tersebut tidak memiliki papan proyek atau plang maka disimpulkan bahwa proyek pembangunan pengairan irigasi diduga sudah mengangkangi Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP).

Plt Kadis PU Cipta karya tata ruang dan pengairan Kabupaten Musi Rawas Ardi saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp  0813-7750-XXXX terkait pembangunan irigasi yang tidak ada papan proyek bungkam.

Awak media juga konfirmasi melalui kabid pengairan yang bernama feri melalui Via Whatsapp 0813-6795-XXXX menanyakan tentang kegiatan pembangunan pengairan irigasi yang tidak memiliki papan proyek tersebut, dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan dari warga, sampai saat ini bungkam, sehingga berita ini diterbitkan.

BACA JUGA :  Tim Buser Satreskrim Polres Blora, Ringkus 6 Perampok Sadis di Kuningan Jabar

(FIR)