NASIONALXPOS.CO.ID MANADO| Bertempat diruang rapat Walikota Manado, Orang nomor satu Andrei Angouw menerima Kunjungan dari Tokoh beberapa mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan Tim Hukum serta beberapa akademisi, Hari ini Senin (23/8/2021) Siang.
Tujuan dari kedatangan tim ini memberikan masukan-masukan tentang pembangunan reklamasi dan penataan lingkungan di Kota Manado dalam bentuk Buku Putih. Prinsip dari Buku Putih tersebut yakni, masukan-masukan dalam kaitan fakta-fakta hukum. Sehingga Buku ini bukan suatu kajian atau analisa tapi berupa fakta-fakta hukum yang telah terjadi dalam kaitan reklamasi pantai di Kota Manado. it in this book memaparkan tentang konsep Reklamasi di Kota Manado termasuk beberapa permalasahan yang ditimbulkan dengan adanya reklamasi.
Selain itu, kesepakatan tentang perjanjian kerjasama, masalah AMDAL dan soal lahan 16 persen yang berubah nomenklatur seperti adanya perobahan beberapa aturan. Bagi mereka jika Walikota membutuhkan bantuan dalam bentuk masukan-masukan ketika sudah membaca Buku ini, mereka siap.
Tujuan mereka memberikan Buku ini adalah agar kedepannya Manado menjadi lebih baik dalam kaitan pelaksanaan program reklamasi di Kota Manado kedepan.
Pada kesempatan itu Walikota Andrei Didampingi, Donal Supit SH yang ikut menanggapi pembahasan tersebut, bahwa kewenangan reklamasi sekarang berada di Provinsi.
“Tapi karena areal atau lokasi reklamasi ada di Kota Manado sehingga harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi,” ungkap Supit.
Dalam kunjungan ini ikut hadir Tim penyusun dan reviewer yakni, Prof Dr Janny D Kusen MSc, Drs Jan Arie Supit, Daniel Talantan SH, Ir Amos F Kenda, Toar Palilingan SH MH, Dr Raflie Pinasang SH MH, Dr Grubert T Ughude SH MH.
( TEVRI NGANTUNG )