Daerah

Diduga Hendak Curi Uang , Pemuda Ini Kepergok Pemilik Toko di Junti

1106
×

Diduga Hendak Curi Uang , Pemuda Ini Kepergok Pemilik Toko di Junti

Sebarkan artikel ini
IMG 20210326 WA0225

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Jawilan Polres Serang mengamankan seorang pemuda yang di duga hendak Mencuri uang di tempat penyimpanannya (laci) toko klontongan milik Juju (35) di Kampung Tongsan Desa Junti kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Kamis (26/3/2021).

Beruntung aksi pencurian cepat diketahui oleh pemilik toko, saat aksinya kepergok pemuda ini hanya bisa diam dan pasrah.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Kepada awak media Juju mengatakan bahwa dirinya sontak kaget melihat pemuda yang hendak mencuri di toko miliknya.

“Saya kaget pak, ada orang yang buka laci uang, Saya teriak saya tanya mau apa kamu? Dia hanya seolah-olah tidak menghiraukan, karena saya takut saya bangunkan suami dan memanggil warga sekitar, alhasil tersangka dapat diamankan warga,” ucap Juju, Jumat (26/03/2021).

IMG 20210326 WA0226

 

Agar tidak terjadi amuk warga setempat, pelaku diamankan diteras rumah korban, kemudian warga segera menghubungi pihak Polsek Jawilan untuk segera di amankan.

 

Pemuda tersebut adalah NV (24), ketika ditemui awak media menyebutkan bahwa dirinya berasal dari Lampung dan berdomisili di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.

IMG 20210325 WA0147

Sarana aksinya tersangka mengunakan motor Honda PCX dengan Nopol A 4684 VAO warna merah, saat awak media mengkofirmasi pihak kepolisian sektor Jawilan, Pemuda tersebut masih dalam pemeriksan di ruang unit reskrim polsek Jawilan.

Awak media sempat menghubungi kapolsek Jawilan Iptu Fajar Maulida lewat pesan singkatnya mengatakan dirinya sedang berada di mandalawagi pandeglang.

“Coba tak tanya dulu ya, saya lagi di mandalawangi, coba tak tanya penyidik dulu ya kronilogisnya kanit reskrim kemaren sakit” pungkasnya.

Saat ini Pemuda tersebut masih dalam pemeriksaan jajaran Polsek Jawilan Polres Serang untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. (Syt)

Tinggalkan Balasan