Daerah

Diduga Langgar Aturan, Afrianof: PT HKI Hentikan Pasokan Material Jalan Tol dari Supplier Tak Berizin

669
×

Diduga Langgar Aturan, Afrianof: PT HKI Hentikan Pasokan Material Jalan Tol dari Supplier Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR- Direktur Utama PT Anugerah Tigo Sapilin Afrianof Rajab minta PT HK Infrastruktur (HKI) dan semua subkontraktornya menghentikan dan memutus kontrak dengan suplier pengisi material pekerjaan jalan tol Padangpariaman-Pekanbaru khususnya Kasang-Sicincin.

“Kita minta PT HK Infrastruktur menghentikan dan memutus kontrak kerjasama pengadaan material jalan tol yang mendapat dukungan kami,” tegas Afrianof Rajab Rabu (8/5) di kawasan penambangan material Tandikek.

Penghentian dan pemutusan kontrak ini diminta Afrianof karena adanya dugaan suplier yang menggunakan dukungan palsu. Juga adanya suplier yang hanya menggunakan dukungan tapi materialnya justru diambil dari kawasan yang tak berizin.

Di samping itu juga ada suplier yang tidak taat pajak yang mengakibatkan rendahnya pendapatan daerah Padangpariaman yang kontradiktif dengan fakta yang bisa dilihat secara terang benderang.

“Kita minta PT HKI menghentikan sampai ada kejelasan. Kami ingin semuanya berjalan sesuai aturan. Kami mendukung pembngunan jalan tol, tapi sesuai aturan. Jangan ada yang main mata dalam hal ini,” pinta Afrianof.

Tinggalkan Balasan