NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Pendistribusian barang Bersubsidi dari pemerintah untuk warga jelas sudah di atur, termasuk pendistribusian gas LPG 3 Kg sudah di atur di wilayah masing – masing sesuai dengan Kouta yang di tentukan.
Namun, kenyataanya masih ada dugaan penyelewengan dalam pendistribusian Gas LPG 3 Kg (Melon) keluar Rayon yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, baik daerah.
Dari Hasil investigasi awak media ditemukan Gas LPG 3 kg yang dijual di sebuah warung tepatnya wilayah vila Tomang baru Kuta jaya, kecamatan pasar Kemis yang masuk ke wilayah kabupaten Tangerang yang seharusnya untuk pendistribusian di Wilayah Kota Tangerang.
Saat dikonfirmasi di dua tempat pemilik warung yang enggan disebutkan namanya, Senin (12/12/2022) mengatakan bahwa, ia tidak mengetahui kalau penjualan gas 3 kg itu di sesuaikan dengan wilayah dan beda warna pada seal plastiknya warna biru untuk wilayah kabupaten Tangerang dan warna hijau untuk wilayah kota Tangerang.
“Memang ada beberapa yang biasa ngirim kesini menggunakan mobil losbak warna hitam yang di tutupi menggunakan terpal ekspedisi gas 3 Kg warna hijau. Kalo untuk harga juga bervariasi bang, kalo yang biasa dari kabupaten (seal plastik biru) harganya Rp.18.500 jual ke kita, kalo untuk seal plastik warna hijau biasanya mereka menjual dengan harga Rp.19.000 s/d Rp.20.000. Bahkan pernah mereka menjual Rp.21.000. trus saya mau jual berapa kepada pembeli, yang biasanya ibu rumah tangga.ucap pemilik warung,” ujarnya.