Daerah

DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna ke-4 Tahun 2024

88
×

DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna ke-4 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang mengadakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2024 pada hari Senin, 4 November 2024, di Ruang Sidang Paripurna.

Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mendengarkan penyampaian dan penjelasan dari Penjabat (Pj) Walikota mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan.

BACA JUGA :  Kapolda Sulut Terima Kunjungan Silaturahmi Pangdam XIII/Merdeka

Berdasarkan data dari Sekretaris DPRD, sebanyak 21 anggota hadir dalam rapat kali ini. Sementara itu, tidak ada yang tidak hadir karena sakit, 3 anggota izin, dan 6 anggota tidak memberikan keterangan.

“Dengan ini, kami mengonfirmasi bahwa rapat telah memenuhi quorum sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Pangkalpinang, sehingga dapat dilanjutkan dan dibuka untuk umum,” ujar Bangun Jaya.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian dan penjelasan dari Pj Walikota Pangkalpinang mengenai tiga Raperda, serta pemandangan umum dari fraksi-fraksi terkait Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota.

BACA JUGA :  157 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Dari Kemensos RI

Adapun ketiga Raperda yang dibahas adalah:
1. Raperda tentang Bangunan Gedung
2. Raperda tentang Pengelolaan Limbah Domestik
3. Raperda tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah

BACA JUGA :  Dukungan BPS Kota Pangkalpinang untuk Program Merdeka Stunting

Rapat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan dan pengelolaan sumber daya di Kota Pangkalpinang. (Toto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *