“Tentunya untuk kerusakan asset negara, kita tengah membuat kajiannya, dalam waktu dekat kita akan laporkan mereka agar ada efek jera dan tidak ruang bagi segala bentuk gratifikasi yang merugikan rakyat,” ungkapnya
Selain melaporkan, Arnold juga mengaku akan menyurati Bupati dan Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk bertanggung jawab dan melakukan audit atas segala kerusakan yang ditimbulkan oleh galian yang dipastikan tidak mengantongi ijin.
“Kita tunggu saja, kalau memang perlu kita turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi rakyat agar didengar oleh bapak bupati Tangerang,”Tegasnya.
Sayangnya hingga berita ini dilansir, Kepala Bidang bina marga Endang belum dapat dimintai keterangannya, beberapa kali wartawan mencoba menghubungi via aplikasi pesan singkatnya namun dalam keadaan tidak aktif. (Acil/Red)














