NASIONALXPOS.CO.ID, MUARA TEBO – Usai Upacara Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Komandan Kodim (Dandim) 0416/Bute Letkol Inf Evid Nirwan E, S.H., M.Si, dampingi Pj Bupati Tebo H.aspan ST, beserta rombongan kunjungi Lapas Kelas II B Muara Tebo, Kamis(17/08/2023).
Di HUT Ke-78 Kemerdekaan RI kali ini, dilakukan juga penyerahan remisi umum kepada Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo.
Disela-sela acara tersebut Dandim menyampaikan, dalam sistem Pemasyarakatan, remisi merupakan hak Narapidana.
“Artinya, bahwa Narapidana bisa memperoleh remisi apabila ia telah memenuhi syarat, baik secara substantif maupun administratif selama proses pemasyarakatannya, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Dalam acara turut hadir, Kapolres Tebo AKBP I.Wayan Arta Ariawan SH.SIK.MH, Ketua DPRD Tebo Mazlan, S.Kom, Sekda Tebo Drs Teguh Arhadi.MM, Kepala kejaksaan Negeri Tebo yang di wakili Safei,SH, MH (Kasi Datun), Kepala PN Tebo Diah Astutimi miftafiatun .SH.MH, Kakan kesbang pol kab Tebo Sugiyarto,S,P, Kalapas Muara Tebo Reinhards Indra Pitoy, Wadan Yon C Brimob Polda jambi AKP Lerius Lase, S.E, dan Danki kompi senapan B yonif R 142/kj Kapten Inf. Sahita Guru Singa. (is)