Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Ini Yang Disampaikan Dandim 0416 Bute Saat Dampingi Pj Bupati Tebo Pada Pemberian Remisi Kepada Narapidana Kelas II B Muara Tebo

237
×

Ini Yang Disampaikan Dandim 0416 Bute Saat Dampingi Pj Bupati Tebo Pada Pemberian Remisi Kepada Narapidana Kelas II B Muara Tebo

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MUARA TEBO – Usai Upacara Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Komandan Kodim (Dandim) 0416/Bute Letkol Inf Evid Nirwan E, S.H., M.Si, dampingi Pj Bupati Tebo H.aspan ST, beserta rombongan kunjungi Lapas Kelas II B Muara Tebo, Kamis(17/08/2023).

Di HUT Ke-78 Kemerdekaan RI kali ini, dilakukan juga penyerahan remisi umum kepada Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Disela-sela acara tersebut Dandim menyampaikan, dalam sistem Pemasyarakatan, remisi merupakan hak Narapidana.

BACA JUGA :  H. Amran Tambi Dikukuhkan Sebagai Ketum Generasi Muda PKDP Provinsi Riau

“Artinya, bahwa Narapidana bisa memperoleh remisi apabila ia telah memenuhi syarat, baik secara substantif maupun administratif selama proses pemasyarakatannya, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

BACA JUGA :  Pj Bupati Aspan Hadiri Puncak HUT Ke-18 RSUD STS Muara Tebo

Dalam acara turut hadir, Kapolres Tebo AKBP I.Wayan Arta Ariawan SH.SIK.MH, Ketua DPRD Tebo Mazlan, S.Kom, Sekda Tebo Drs Teguh Arhadi.MM, Kepala kejaksaan Negeri Tebo yang di wakili Safei,SH, MH (Kasi Datun), Kepala PN Tebo Diah Astutimi miftafiatun .SH.MH, Kakan kesbang pol kab Tebo Sugiyarto,S,P, Kalapas Muara Tebo Reinhards Indra Pitoy, Wadan Yon C Brimob Polda jambi AKP Lerius Lase, S.E, dan Danki kompi senapan B yonif R 142/kj Kapten Inf. Sahita Guru Singa. (is)