NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Bupati Bungo H. Mashuri.S.P.M.E beserta unsur Forkopimda mengunjungi warga binaan Lapas Kelas II B Muara Bungo dan langsung memberikan remisi kepada 324 warga binaan Lapas Kelas II B Muara Bungo dari 536 warga binaan, Kamis (17/08).
Dari 536 tersebut diantaranya kasus 287 narkoba, dimana kasus narkoba tersendiri sebanyak 80% warga Bungo dan 20% warga luar Bungo tetapi TKPnya di Bungo.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Muara Bungo Ismail A Md I P SH menjelaskan hal tersebut saat menerima kunjungan Bupati Bungo Mashuri SP ME saat pemberian Remisi Umum HUT RI ke 78 Tahun 2023 kepada Narapidana dan Anak Binaan Lapas Kelas II Muara Bungo.
Kalapas Ismail A Md I P SH juga menerangkan kepada Bupati Bungo bahwa Lapas Melas II B Muara Bungo ini didirikan lebih kurang pada tahun 1989 dengan kapasitas hunian 196 orang dan pada saat ini jumlah penghuni sebanyak 530 orang, terjadilah overkapasitas sebanyak 340 orang,”ujarnya.
Dari 530 orang kasus yang paling menonjol yaitu narkoba sebanyak 287 orang atau lebih kurang 60 persen. Dan dari semua napi merupakan 80 persen adalah warga Muara Bungo dan 20 persennya merupakan warga luar yang TKP-nya di wilayah Muara Bungo,” lanjutnya.
Dan setiap tahun pemerintah memberikan pengurangan hukuman atau remisi kepada narapidana dan anak binaan dan untuk tahun ini Lapas Muara Bungo mengusulkan 324 orang yang telah memenuhi syarat administrasi dan administratif dan Alhamdulillah semuanya disetujui oleh pemerintah,”katanya.
Berikut Rekapitulasi SK Kemenkumham kepada warga binaan lapas kelas IIB
1. Tindak pidana Narkotika mendapatkan remisi 187 orang.
2. Tindak Pidana Korupsi 2 orang
3. Tindak Pidana umum 135 orang
Jumlah keseluruhan 324 orang.
Berikut rekapitulasi SK Kemenkumham Besarn remisi yang di dapatkan oleh warga Binaan lapas Kelas II B Muara Bungo. (hen)