Scroll Untuk Baca Berita
DaerahTNI & Polri

Jualan CHIP SCETER Judi Online Dibulan Suci Ramadhan, Dua Pelaku Diringkus Team Elang Resmob

7797
×

Jualan CHIP SCETER Judi Online Dibulan Suci Ramadhan, Dua Pelaku Diringkus Team Elang Resmob

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SIMEULUE ACEH – Dua orang Bandar Chip judi online di Simeulue, Aceh itu kembali diringkus oleh Team Elang Resmob dari Sat Reskrim Polres Simeulue.

Terungkap kasus itu atas informasi masyarakat bahwa dikios milik tersangka itu sudah terang – terangan melakukan transaksi jual beli Chip online yang sudah sangat meresahkan masyararakat bahkan para jamaah yang sedang melaksanakan shalat berjamaah dimesjid yang dekat dengan kios TSK.

Menindak lanjuti hal tersebut, Team Elang Resmob dari Satuan Reskrim Polres Simeulue pada jum,at (16/4/2021) sekira pukul 21.30 Wib malam berhasil menangkap dua orang yang terlibat jual beli chip higgs domino yang lagi marak di Kota Sinabang kepulauan Simeulue Aceh itu.

Kepada awak media, Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal IPTU, Muhammad Rizal, S.E., S.H., mengatakan,” Benar telah kami amankan Dua Bandar SCETER Chip higg Domino yang sudah meresahkan Para orang tua masyarakat dan para jamaah yang sedang melaksanakan Sholat Tarawih berjamaah disimeulue, penangkapan tersebut berawal dari informasi tentang maraknya transaksi ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Ini Tanggapan dan Klarifikasi Pihak keluarga Tersangka Yang Menjerat SA

“Pelaku jual beli SCETER Chip Domino judi online diringkus Team Elang Resmob Polres Simeulue pada saat sedang melakukan Aktifitas Transaksi

“Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas permainan judi menggunakan aplikasi online permainan Higgs Domino yang terdapat di dalam handphone.

“Hasil dari permainan tersebut dikenal dengan sebutan chip (koin emas yang bisa ditukarkan dengan uang tunai).

“Chip tersebut dapat diperoleh dengan membayar sejumlah uang atau bisa dibeli dari penampung seharga Rp70.000 untuk 1 bilion dan atau dapat ditukarkan kembali kepada para penampung seharga Rp62.000 untuk chip sebesar 1 billion,” ujar IPTU M.Rizal.

BACA JUGA :  Bupati Tangerang Lantik dan Serahkan SK 681 PPPK Kabupaten Tangerang Secara Simbolis

“Lokasi penangkapan berada di salah satu Kios milik Pelaku yang berada di Desa Sinabang, Kabupaten Simeulue. Pelaku berinisial RY alias Anto (33) yang merupakan warga Desa Sinabang bersama satu orang temannya berinisial AR (24) Asal Desa Lhok Bikhao Kecamatan Simeulue Barat yang diketahui keduanya sebagai penjual/ penampung dan pembeli Chip SCeter Domino Online .

“Pada waktu itu pelaku sedang melakukan transaksi Jual beli chip. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Simeulue tanpa perlawanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dan kedua pelaku perjudian itu dapat dijerat dengan Pasal 20 Jo pasal 18 Jo pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” jelas Kasat

BACA JUGA :  Polres Simeulue Amankan Aksi Damai Menolak Omnibus Law,Dengan Humanis

“Adapun modus yang dilakukan Anto
selaku pemilik Kios, selain menjual snack  dan Air kelapa muda juga memperjualbelikan chip yang dapat dipergunakan sebagai bahan permainan higgs Domino.

“Dalam keseharian menjalankan usahanya sebagai penjual kios dan kelapa muda, Anto juga menunggu para pemain game untuk menjual chip yang dapat dipergunakan untuk permainan higgs domino.

“Selain mengamankan Kedua Pelaku, Team pun berhasil menyita beberapa barang Bukti, Rp. 1.195.000, dari hasil penjualan Chip Higgs Domino

“Juga turut disita satu unit Handphone merk Oppo A31 warna hitam dan satu unit handphone merk Vivo warna hitam yang digunakan Kedua pelaku untuk transaksi Jual beli Chip higgs domino Sceter SUPER WIN and BIG WIN” tutup Kasat.

Pewarta : Ardiansyah