Hukrim

Penggeledahan di Komdigi, Polisi Sita Barang Bukti Judi Online

140
×

Penggeledahan di Komdigi, Polisi Sita Barang Bukti Judi Online

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA — Tim Penyidik Polda Metro Jaya baru saja menyelesaikan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta Pusat.

Penggeledahan yang dilakukan di tiga lantai ini berkaitan dengan kasus pegawai Komdigi yang diduga membuka akses ke situs judi online (judol).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, penggeledahan berlangsung di lantai 2, 3, dan 8. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop pribadi milik masing-masing tersangka yang merupakan pegawai kementerian.

“Barang bukti yang disita mencakup beberapa laptop pribadi dari para tersangka,” tambah Ade Ary.

Menelusuri Jejak Judi Online

Penggeledahan ini bertujuan untuk mendalami proses dan mekanisme kerja para tersangka dalam mengakses dan memfilter situs judi online yang seharusnya diblokir.

“Kami ingin mengetahui bagaimana mereka memverifikasi dan memblokir website yang ada,” ungkap Ade Ary.

BACA JUGA :  Asiong Dibunuh Alasan Hutang Judi Online Rp.766 Juta, Keluarga Korban Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *