NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR – Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat siap melayani dan memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal gratis bagi pelaku UKM.
Pemerintah melalui kanwil Kementerian Agama sedang giat-giatnya memberikan pelayanan pengurusan sertifikasi halal gratis untuk pelaku usaha mikro kecil.
Diperkirakan Ada satu juta kuota sertifikat halal gratis untuk masyarakat yang bergerak di usaha mikro kecil dan menengah
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Helmi kepada awak media di Padang, Senin. (2/1/2023).
Menurut dia pelaku UKM yang ingin difasilitasi sertifikasi halal dapat mengunjungi Pojok Informasi Halal yang ada di Masjid Raya Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Padang.
Ia menyampaikan kewajiban sertifikasi halal tahap I akan berakhir pada 17 Oktober 2024 dan ini kesempatan emas bagi pelaku usaha untuk mengantongi sertifikat halal gratis.
“Setelah tanggal tersebut bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan diberi sanksi,” kata dia,








