TNI & Polri

Kapolres Serang Launching Posko Problem Solving Polsek Jawilan Polres Serang di Kantor Desa Kareo

357
×

Kapolres Serang Launching Posko Problem Solving Polsek Jawilan Polres Serang di Kantor Desa Kareo

Sebarkan artikel ini

 

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Posko Problem Solving yang dihadirkan Polsek Jawilan Polres Serang untuk masyarakat Kecamatan Jawilan memerlukan sinergitas bersama, karena suatu program akan berhasil apabila seluruh elemen mengedepankan kepentingan bersama. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., saat menghadiri Peresmian Posko Problem Solving Polres Serang di kantor desa Kareo, Rabu (30/8/2023).

Advertisement

Posko Problem Solving merupakan alternatif penyelesaian permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan mekanisme yang berfokus pada pemecahan masalah yang ada di masyarakat dengan menilisik lebih dalam apa yang menjadi pokok permasalahan dan apa yang menjadi solusi pemecahan masalah tersebut yang melibatkan semua pihak terkait.

BACA JUGA :  Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Desa Pagintung Polsek Jawilan Dialog dengan Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jajaran Polsek Serang dan pemerintah Desa Kareo yang telah memberikan fasilitas tempat untuk dijadikan wadah atau Posko Problem Solving bagi masyarakat Kabupaten Serang khususnya Kecamatan Jawilan.

Menurutnya Posko Problem Solving ini dapat menjadi alternatif penyelesaian permasalahan melalui musyawarah mufakat antara kedua belah pihak dengan difasilitasi oleh Polsek Jawilan Polres Serang, sehingga bisa menekan angka kriminalitas dan memberikan solusi dengan cepat dan tepat sasaran.

“Ini salah satu terobosan dan inovasi yang kami lakukan untuk masyarakat, maka dari itu mari kita dukung kegiatan ini bersama-sama sehingga kita bisa menjadi daerah yang nyaman untuk kita dan juga masyarakat kita,” ujar AKBP Wiwin Setiawan.

Adapaun masyarakat datang ke Posko Problem Solving Polsek Jawilan Polres Serang ini dan ditemukan adanya suatu tindak pidana di dalamnya, akan diteruskan ke pihak terkait dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serang untuk selanjutnya dilakukan Penyelidikan dan penyidikam.

“Masyarakat bisa mengadukan segala jenis permasalahan yang ada di masyarakat, yang membutuhkan solusi cepat dan tepat ke Posko Problem Solving Polsek Jawilan Polres Serang di kantor desa Kareo, namun apabila dalam aduan tersebut ditemukan adanya suatu tindak pidana, kami akan teruskan ke bagian Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan.

Sementara itu, Kapolsek Jawilan Polres Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,. mengatakan kepada Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan ataupun lembaga Masyarakat untuk menggunakan Posko Problem Solving polsek Jawilan Polres Serang

“Juga mempersilahkan kepada Masayarakat, Organisasi Kemasyarakatan ataupun lembaga Masyarakat untuk menggunakan Posko Problem Solving Polsek Jawilan Polres Serang, bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat, sehingga dengan kehadiran Posko Problem Solving ini bisa memberi manfaat untuk Masayarakat khususnya masyarakat Kabupaten Serang,”tutup Kapolsek. (syt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *