NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Krisis lingkungan hidup mengancam Kota dan Kabupaten Bekasi. Tiga lokasi pembuangan sampah besar TPST Bantargebang, TPA Sumur Batu, dan TPA Burangkeng, kini menjadi sorotan tajam Kaukus Lingkungan Hidup (LH) Bekasi Raya dalam diskusi “Silaturahmi Ekologi dan Deklarasi Gerakan Pilah Sampah, Indonesia Bersih” di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Sabtu (26/4/2025).
Masalah di ketiga TPA tersebut sangat serius. TPST Bantargebang kini menampung 55 juta ton sampah, dengan tambahan 7.500 hingga 7.800 ton setiap hari. Saat musim banjir, volumenya melonjak menjadi 12.000 ton/hari. Di TPA Sumur Batu, sebanyak 1.500 ton sampah masuk setiap hari.
Lebih parah lagi, pengelolaan dilakukan secara open dumping tanpa sistem pengolahan yang layak, menyebabkan air lindi mencemari drainase, Kali Ciketing, dan Kali Asem.
“Pengelolaan di TPA Sumur Batu lebih buruk dibandingkan Burangkeng,” ujar Agus Salim Tanjung, Ketua Kaukus LH Bekasi Raya sekaligus Ketua Umum AMPHIBI.
Ia menilai pencemaran yang terjadi sudah dalam kategori parah, memperburuk kualitas air, tanah, dan udara di sekitarnya.
Lebih memilukan, warga sekitar hanya menerima kompensasi “uang bau” Rp 400.000/KK/bulan, bahkan di beberapa wilayah hanya setengahnya.