Daerah

Kontrakan di Nibung jadi Transaksi Narkoba

1227
×

Kontrakan di Nibung jadi Transaksi Narkoba

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MURATARA – Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengrebek rumah kontrakan yang ditempati Dedi Permadi (28) warga 10 Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA :  Minggu ke-4 Oktober 2021, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 36 Kasus Narkoba

Dalam pengrebekan tersebut, petugas mendapati barang bukti sabu 15,42 gram, ponsel Nokia, timbangan digital, pirek kaca, sekop sabu, plastik klip bening, tas pinggang warna hitam dan uang tunai Rp200 ribu.

BACA JUGA :  Bravo, Satresnarkoba Polres Gianyar Kembali Tangkap 8 Tersangka Kasus Narkoba

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Narkoba Iptu Morris Widhi Harto didampingi KBO Ipda Rofik menjelaskan, awalnya didapatkan informasi bahwa rumah kontrakan milik Bagus di Blok A2 Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung.

BACA JUGA :  Oknum Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Tersandung Kasus Narkoba

Kemudian dilakukan penggerebekan, di rumah tersebut. Ternyata ditemukan barang bukti sabu dan lainnya. “Tersangka selanjutnya kami amankan ke Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut guna proses penyidikan,” jelasnya.

 

 

ALFIRMANSYAH RN