Daerah

Kontrakan di Nibung jadi Transaksi Narkoba

1349
×

Kontrakan di Nibung jadi Transaksi Narkoba

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MURATARA – Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengrebek rumah kontrakan yang ditempati Dedi Permadi (28) warga 10 Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA :  Ketiga Kalinya Ditangkap Kasus Narkoba, Rivaldo: Saya Pecandu

Dalam pengrebekan tersebut, petugas mendapati barang bukti sabu 15,42 gram, ponsel Nokia, timbangan digital, pirek kaca, sekop sabu, plastik klip bening, tas pinggang warna hitam dan uang tunai Rp200 ribu.

Advertisement
scroll ke atas

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Narkoba Iptu Morris Widhi Harto didampingi KBO Ipda Rofik menjelaskan, awalnya didapatkan informasi bahwa rumah kontrakan milik Bagus di Blok A2 Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung.

BACA JUGA :  Wakil Walikota Meresmikan Bank Syariah Indonesia di Tangsel

Kemudian dilakukan penggerebekan, di rumah tersebut. Ternyata ditemukan barang bukti sabu dan lainnya. “Tersangka selanjutnya kami amankan ke Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut guna proses penyidikan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Mekar Mulya Fokus Pada Pembangunan Jalan Poros Desa

 

 

ALFIRMANSYAH RN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *