Hukrim

Puluhan Tersangka Kasus Narkoba Disikat Polresta Yogyakarta, Tiga Wanita Diantaranya

387
×

Puluhan Tersangka Kasus Narkoba Disikat Polresta Yogyakarta, Tiga Wanita Diantaranya

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, YOGYAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta mengungkap beberapa ungkapan kasus tindak pidana penyelahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Jumat (7/6/2024) di Polresta Yogyakarta. Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra dan Kasi Humas, AKP Sujarwo, memaparkan beberapa tangkapan tersebut dihadapan awak media.

“Satuan Resnarkoba Polresta Yogyakarta selama bulan Mei 2024 telah berhasil melakukan ungkap kasus sebanyak 24 kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba. Pada bulan Mei 2024 Satresnarkoba melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi “Ops Narkoba Progo 2024” dimulai dari tanggal 22 Mei 2024 hingga 4 Juni 2024,” kata Kasi Humas.

Advertisement

Adapun rincian ungkap kasusnya sebagai berikut ; Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 00.30 Wib di wilayah Sinduadi, Mlati, Sleman, telah melakukan penangkapan terhadap TW (31) karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Obaya. Dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti : 200 butir pil warna putih bersimbol Y, 1 buah HP warna Biru.

BACA JUGA :  Usai Dikeroyok Warga, Dua pelaku Curanmor Diamankan Polisi

Terhadap TW disangkakan Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).

BACA JUGA :  Tim Opsnal Polres Minut, Ringkus 2 Pelaku Spesialis Pencuri Ayam

Pada Jum’at (3/5) sekira pukul 11.25 Wib di wilayah Wirokerten, Banguntapan Bantul, telah melakukan penangkapan terhadap MP (32) karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I (Ganja). Dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti : 2,39 gram Ganja, 3 puntung rokok ganja, 1 buah HP warna Putih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *