DaerahNasional

Memutus Mata Rantai Covid-19, Polsek Lembean Timur Pantau Area Pantai

507
×

Memutus Mata Rantai Covid-19, Polsek Lembean Timur Pantau Area Pantai

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA – Polsek Lembean Timur (Lemtim) menggelar giat patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi Gangguan Kamtibmas serta Operasi Miras, Sajam dan Operasi Yustisi pada, Selasa (12/10/2021).

Kegiatan dimulai pukul 10.00 wita sampai selesai di area Kecamatan Lembean Timur, wilayah hukum Polres Minahasa, dipimpin oleh Kapolsek Lembean Timur IPDA Jun Sangadji, SE bersama anggota Polsek Aipda Hendrik Pongoh, Aipda F. Takalumang dan Bripka Triatno Pusunglena.

BACA JUGA :  IGD Terpadu dan Perawatan RSUP NTB Jadi Berkah untuk Semua

Patroli Cipkon mamantau kegiatan warga masyarakat yang ada di tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas terutama tempat wisata pada saat liburan. Area yang di datangi anggota polsek diantaranya Desa Seretan, Seretan Timu, Kapataran dan Kapataran satu hingga area pesisir pantai.

BACA JUGA :  22 Desa Di Kabupaten Lebak Mendapatkan Program Ipal Komunal 

Kemudian anggota Polsek Lemtim melaksanakan giat Yustisi serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar menghindari aktifitas berkumpul.

Apabila harus berkumpul atau berkerumun wajib mematuhi semua ketentuan Pemerintah maupun protokol kesehatan, guna memutuskan mata rantai Covid-19.

Selanjutnya, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta imbauan tentang pentaatan protokol kesehatan, Sehingga tidak menyebarnya covid 19 ataupun menjadi claster baru dalam penyebaran Covid 19.

BACA JUGA :  Bravo, Polres Tabanan Raih 2 Penghargaan Sekaligus

“Dari pantauan Situasi Kamtibmas wilayah Hukum Polsek Lembean Timur secara umum sampai saat ini tetap dalam keadaan aman kondusif,” ujar Kapolsek.

Dilaksanakan pula kegiatan Patroli secara mobile maupun stasioner dan dilakukan secara humanis. (**/Angky)